135 Petugas PPK Pemilu 2024 Aceh Utara di Lantik
ACEH UTARA – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Zulfikar, S.H., melantik sekaligus pengambilan sumpah 135 Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu serentak tahun 2024, berlangsung di aula Kantor Bupati Landing Kecamatan Lhoksukon, Rabu (4/1/23).
Prosesi tersebut disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Aceh Utara, Para Komisioner KIP Aceh, Komisioner Panwaslu Aceh, Komisioner KIP Aceh Utara, Komisioner Panwaslu Aceh Utara, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Zulfikar dalam laporannya menjelaskan bahwa anggota PPK merupakan jajaran penyelenggaran Pemilu di tingkat kecamatan yang kedudukannya sangat penting.
Karena itu pihaknya mohon dukungan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi sarana dan prasarana untuk kelancaran tugas-tugas PPK hingga petugas Pemilu yang ada di tingkat gampong dan TPS-TPS.
Kepada para anggota PPK yang dilantik, Zulfikar meminta agar setelah pelantikan ini langsung melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana tahapan Pemilu.
“Hari ini sedang berjalan tahapan DPD RI, ini butuh kerja keras, pemahaman dan harus siap dengan apa yang sudah dibacakan dalam pakta integritas, pahami kode etik dalam tugas-tugas selama tahapan Pemilu, ini mohon dijalankan dengan baik dan tetap berkoordinasi dengan stakeholder,” pesannya.
Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos, MAP., yang mewakili Pj. Bupati Aceh dalam sambutannya mengharapkan petugas 135 anggota PPK yang nantinya disebar di 27 kecamatan dalam wilayah Aceh Utara agar bekerja profesional dan tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 nanti.
PPK yang terpilih dan dilantik pada hari ini, kata Dayan, haruslah mampu bersikap netral dan tidak bersikap diskriminatif terhadap para kandidat atau calon Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, DPRA, dan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara, serta DPRK Aceh Utara, yang akan bertarung dalam pesta demokrasi Pemilu nantinya.
“Saya juga mengingatkan bahwa tugas yang dibebankan kepada saudara-saudara adalah amanah dan kepercayaan yang harus diemban sebagai pengabdian,” tegasnya.
Anggota PPK harus proaktif dalam menjalankan tahap-tahap pelaksanaan Pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga hari pemungutan suara dan tahap penghitungan suara.
“ Karena PPK salah satu ujung tombak yang menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan Pemilu nantinya”
Dayan juga mengingatkan agar anggota PPK selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan kerjasama yang baik, terutama dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan tahapan Pemilu, sehingga Pemilu dapat berlangsung dengan efektif, efisien, aman dan damai, sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah direncanakan.
Pesan penting lainnya yang disampaikan Dayan Albar kepada anggota PPK agar mengenali tugas masing–masing secara rinci.
“Pemkab Aceh Utara siap memberi dukungan penuh dalam menyukseskan tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang dijalankan KIP, mari berkolaborasi untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilu tahun 2024”ajaknya. [R25]