RSU Cut Meutia Aceh Utara Adakan Survei Kepuasan Layanan kepada Masyarakat

ACEH UTARA – Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu layanan publik melalui kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilaksanakan secara rutin setiap triwulan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat terhadap unit penyelenggara pelayanan publik.
“Tujuan dari survei ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan, serta menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan langkah perbaikan pelayanan publik ke depan,” ujar Humas RSU Cut Meutia, dr Harry Laksamana, kepada marginal.id, Rabu (16/4/2025).
Pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur pemerintah saat ini belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.
Oleh karena itu, survei ini menjadi langkah penting untuk melihat secara objektif aspek-aspek mana saja yang perlu dibenahi.
Menurutnya, survei ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen RSU Cut Meutia dalam membangun pelayanan yang lebih berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pasien dan masyarakat.
Hasil survei tersebut nantinya akan diserahkan kepada Tim Mutu dan Bidang Bina Program rumah sakit, untuk kemudian dianalisis dan dilaporkan secara nasional sesuai bidang masing-masing.
Dari analisis tersebut, akan disusun rencana tindak lanjut perbaikan pelayanan, yang disesuaikan dengan prioritas perbaikan berdasarkan hasil survei.
Rencana perbaikan ini dirancang dalam tiga tahap, yaitu jangka pendek (kurang dari 12 bulan), jangka menengah (antara 12 hingga 24 bulan), dan jangka panjang (lebih dari 24 bulan).
Perbaikan difokuskan pada unsur-unsur pelayanan yang memperoleh nilai paling rendah, namun tanpa mengabaikan unsur lain yang tetap perlu ditingkatkan.
Beberapa aspek penting yang menjadi titik evaluasi dalam survei ini antara lain persyaratan pelayanan, prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana.
Kemudian, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, kedisiplinan petugas, kepastian jadwal pelayanan, keamanan dan kenyamanan lingkungan, serta kualitas pelayanan dari tenaga medis, termasuk dokter koas.
Dari hasil survei terakhir, RSU Cut Meutia memperoleh skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,21, yang termasuk dalam kategori mutu pelayanan "Sangat Baik".
Tiga unsur layanan yang meraih nilai tertinggi dalam survei tersebut adalah aspek biaya atau tarif, pelayanan dokter koas, serta keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Sarana dan prasarana, serta kepastian jadwal pelayanan juga mencatatkan skor tinggi dan menunjukkan bahwa rumah sakit telah memberikan layanan yang dapat diandalkan dan terukur secara kualitas.
Melalui survei ini, RSU Cut Meutia juga terus mendorong terciptanya suasana layanan yang aman, nyaman, dan menghormati hak-hak pasien, sesuai prinsip-prinsip pelayanan publik dan standar kesehatan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen RSU Cut Meutia dalam meningkatkan kualitas layanan, menjadikan rumah sakit sebagai tempat yang humanis dan profesional, serta menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu.(adv)