347 Pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum FH Unimal Periode 2026–2027 Resmi Dilantik
LHOKSEUMAWE – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melaksanakan Pelantikan Akbar Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum periode 2026–2027 di Aula Qanun Gedung Utama Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Kamis (4/6/26).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersama dalam Gerak, Unggul dalam Dampak” sebagai semangat kolektif untuk membangun organisasi kemahasiswaan yang aktif, progresif, dan memberikan manfaat bagi lingkungan akademik maupun masyarakat.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 347 pengurus organisasi kemahasiswaan Fakultas Hukum resmi menerima amanah kepengurusan untuk periode 2026–2027.
Jumlah tersebut terdiri atas 55 anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), 44 anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), 52 anggota Forum Kajian dan Penelitian Hukum (FKPH), 53 anggota Komunitas Peradilan Semu (KPS), sembilan anggota Lembaga Dakwah Fakultas (LDF), 27 anggota English Club of Law (ECL), 29 anggota Sanggar Seni Hukum (SSH), 45 anggota Komunitas Olahraga Mahasiswa (Kormas), serta 35 anggota Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH).
Pada kesempatan yang sama, turut dilantik sebanyak 20 pengurus Himpunan Mahasiswa Magister Hukum periode 2026–2027. Dari jumlah tersebut, enam pengurus hadir secara langsung mengikuti prosesi pelantikan.
Pelantikan tersebut menjadi awal pengabdian bagi seluruh pengurus yang telah diberikan kepercayaan untuk menjalankan roda organisasi selama satu periode ke depan.
Selain sebagai wadah pengembangan minat dan bakat mahasiswa, organisasi kemahasiswaan juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter kepemimpinan, kemampuan berpikir kritis, serta membangun budaya kolaboratif di lingkungan kampus.
Seluruh organisasi yang dilantik menyatakan komitmennya untuk mendukung kemajuan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melalui berbagai program dan kegiatan yang konstruktif.
Salah satu fokus yang menjadi perhatian bersama adalah mendukung upaya peningkatan dan penguatan akreditasi fakultas sebagai bagian dari pengembangan kualitas pendidikan hukum yang unggul, adaptif, dan berdaya saing internasional.
Komitmen tersebut menunjukkan bahwa organisasi kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program kerja, tetapi juga memiliki tanggung jawab akademik dan kelembagaan dalam mendukung pengembangan fakultas.
Melalui berbagai kegiatan yang akan dijalankan, organisasi kemahasiswaan diharapkan mampu menjadi mitra strategis fakultas dalam menciptakan lingkungan akademik yang produktif, inovatif, dan kompetitif.
Tema “Bersama dalam Gerak, Unggul dalam Dampak” juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarorganisasi dalam menghasilkan kontribusi yang nyata dan berkelanjutan.
Keberhasilan organisasi, menurut panitia, tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari manfaat yang dapat dirasakan oleh mahasiswa, fakultas, dan masyarakat luas.
Pelantikan Akbar ini menjadi titik awal bagi seluruh pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum periode 2026–2027 untuk menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan semangat pengabdian.
Dengan mengedepankan kolaborasi, profesionalisme, dan dedikasi, para pengurus diharapkan mampu menghadirkan program-program yang berdampak serta berkontribusi terhadap kemajuan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh di masa mendatang.[]

