Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, HMI: Deforestasi Aceh Harus Jadi Alarm Darurat Pemerintah
LHOKSEUMAWE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mengingatkan seluruh pihak agar menjadikan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sebagai momentum untuk meningkatkan perhatian terhadap kerusakan hutan yang terus terjadi di Aceh.
Menurut HMI, deforestasi yang berlangsung di berbagai wilayah tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan dan ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kehidupan masyarakat, termasuk meningkatnya risiko bencana banjir dan longsor.
Aceh selama ini dikenal sebagai salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis di Indonesia, termasuk Kawasan Ekosistem Leuser yang menjadi habitat berbagai satwa langka serta sumber kehidupan bagi jutaan masyarakat. Namun, aktivitas pembalakan liar, pembukaan lahan perkebunan, pertambangan, pembangunan infrastruktur, hingga alih fungsi kawasan hutan dinilai terus mengurangi tutupan hutan Aceh dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data pemantauan Yayasan HAkA, Aceh kehilangan tutupan hutan sekitar 10.610 hektare sepanjang 2024. Angka tersebut meningkat sekitar 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, luas hutan yang hilang diperkirakan mencapai lebih dari 77 ribu hektare, dengan rata-rata kehilangan sekitar 19 ribu hektare per tahun.
Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara, Mohamad Muhaymin, mengatakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tanpa langkah nyata dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Kerusakan hutan di Aceh bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Ketika hutan hilang, yang terancam bukan hanya satwa dan ekosistem, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung pada keberlanjutan alam. Karena itu, penyelamatan hutan harus menjadi agenda prioritas pemerintah,” ujarnya.
HMI juga mengingatkan bahwa deforestasi yang tidak terkendali berpotensi memperparah bencana hidrometeorologi yang beberapa tahun terakhir kerap terjadi di Aceh. Kerusakan kawasan hutan di daerah hulu dinilai mengurangi kemampuan alam dalam menyerap dan menahan air hujan sehingga meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor.
Karena itu, HMI mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan, menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, mengevaluasi izin usaha yang berpotensi merusak kawasan hutan, serta memperluas program rehabilitasi hutan dan lahan.
Menurut HMI, pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan agar keberlanjutan sumber daya alam tetap terjaga bagi generasi mendatang.
“Jangan sampai pembiaran terhadap deforestasi hari ini menjadi penyebab Aceh kembali dilanda banjir besar seperti yang terjadi tahun lalu. Menyelamatkan hutan Aceh berarti menyelamatkan masa depan Aceh. Jika kerusakan lingkungan terus dibiarkan, maka generasi mendatang akan mewarisi bencana, bukan kesejahteraan. Sudah saatnya pemerintah bertindak lebih tegas sebelum semuanya terlambat,” tutup Mohamad Muhaymin.[]

