Alumni SDAU Minta Polisi Tertibkan Knalpot Brong di Pirak Timu

Alumni SDAU Minta Polisi Tertibkan Knalpot Brong di Pirak Timu
Alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara (SDAU), Keuchik Abu, saat diwawancarai di Pirak Timu, Rabu (4/11/26). - Foto Dok. Penulis

ACEH UTARA – Kebisingan akibat knalpot brong kian meresahkan warga di Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara. Alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara (SDAU), Keuchik Abu, meminta jajaran Polsubsektor Pirak Timu segera menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot jenis tersebut.

Menurut Keuchik Abu, suara bising yang ditimbulkan kendaraan itu sangat mengusik kenyamanan warga, terutama saat melintas di kawasan permukiman. Ia menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian agar masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang.

Ia berharap Polsubsektor Pirak Timu meningkatkan patroli dan menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot brong di seluruh wilayah kecamatan. Penggunaan knalpot dengan suara berlebihan, kata dia, tidak hanya mengganggu, tetapi juga berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

Karena itu, Keuchik Abu meminta aparat kepolisian mengambil langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Di samping penindakan, ia mendorong pendekatan edukatif agar pengendara lebih tertib dan menghormati hak warga atas lingkungan yang nyaman.

Keuchik Abu juga mengajak para orang tua turut mengawasi anak-anaknya, khususnya kalangan remaja, agar tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketenteraman warga.

Menurutnya, menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat terhadap upaya kepolisian, kata dia, sangat diperlukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Keuchik Abu berharap keluhan ini menjadi perhatian Polsubsektor Pirak Timu, sehingga penertiban knalpot brong dapat dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga ketenteraman masyarakat di Kecamatan Pirak Timu.[]