HMI Desak Dewan Hentikan Buru Proyek, Kembalilah ke Fungsi Legislatif
LHOKSEUMAWE – Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara, Surya Distamura, memberikan peringatan keras kepada segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar segera menghentikan praktik pemburuan proyek atau Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang selama ini merugikan kepentingan rakyat dan merusak kepercayaan publik.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di tengah dinamika politik Aceh yang memanas, Surya menegaskan bahwa wakil rakyat sejatinya adalah pelayan masyarakat yang harus mengutamakan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kesejahteraan rakyat, bukan mencari keuntungan pribadi lewat penyaluran pokir.
“Rakyat Aceh sedang menuntut integritas dan keberpihakan nyata dari wakilnya. Bukan super power yang seenaknya memperkaya diri dari proyek tanpa akuntabilitas,” tegas Surya dengan penuh semangat.
Sorotan Surya muncul di tengah kasus megakorupsi proyek jalan senilai Rp728 miliar yang tengah diselidiki aparat hukum. Kritikan tajamnya juga menyasar sikap anggota DPRA yang malah menyerang penegak hukum, sebuah tindakan yang berpotensi melemahkan proses penegakan hukum serta membahayakan masa depan demokrasi Aceh.
Surya menyerukan agar proses hukum berjalan tanpa ada tekanan politik dan semua pelaksanaan pokir diaudit dengan transparan agar dana rakyat benar-benar digunakan untuk membangun Aceh, bukan memenuhi ambisi sesaat segelintir elit.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pers, dan organisasi sipil untuk mengawasi kinerja parlemen dengan ketat supaya DPR tidak menyimpang dari prasyarat konstitusi dan amanah rakyat.
“Kalau rakyat masih mendapati wakilnya menjadi makelar proyek atau intimidator penegak hukum, maka bagaimana mungkin kita berharap Aceh maju dan adil? Mari kita kawal bersama, demi Aceh yang lebih baik,” tegas Surya.
Kata-kata Surya Distamura ini menjadi seruan penting agar DPR Aceh tidak lagi mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok tetapi benar-benar bekerja untuk rakyat yang memilih mereka.

