Lansia Ditemukan Meninggal di Gubuk Kebun Sawit di Aceh Utara

Lansia Ditemukan Meninggal di Gubuk Kebun Sawit di Aceh Utara
Petugas kepolisian bersama warga di lokasi penemuan jenazah seorang lansia di sebuah gubuk kebun sawit di Gampong Alue Tho, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Jumat (6/11/26). - Foto : Dok. Ist

ACEH UTARA – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk kebun sawit di Gampong Alue Tho, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (6/11/26) sekitar pukul 15.30 WIB. Penemuan itu sempat membuat warga sekitar terkejut.

Korban diketahui bernama Basyaruddin bin Ismail (67), petani asal Gampong Rayeuk Kuta, Kecamatan Matangkuli. Jenazahnya ditemukan di gubuk kebun sawit milik warga, di pinggir jalan penghubung Gampong Alue Tho menuju Gampong Ceubrek Pirak.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Aulia Iskandar, mengatakan penemuan itu bermula saat seorang warga, Aminah (63), melintas di sekitar gubuk yang biasa ditempati korban. Aminah melihat banyak lalat mengerumuni bagian gubuk sehingga menimbulkan kecurigaan.

Aminah kemudian menyampaikan temuannya kepada M. Yusuf (69), warga setempat. Kabar itu diteruskan kepada Sulaiman (50), adik kandung korban. Setelah mendatangi lokasi bersama-sama, mereka mendapati Basyaruddin sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di dalam gubuk. Kejadian itu lalu dilaporkan kepada perangkat gampong dan diteruskan ke Polsek Matangkuli.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Aulia, personel Polsek Matangkuli langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), dan memasang garis polisi. Petugas juga berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Aceh Utara untuk penanganan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan keluarga dan warga setempat, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru. Dari pemeriksaan awal terhadap kondisi tubuh korban, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar Aulia.

Menurut Aulia, pihak keluarga tidak bersedia jenazah divisum dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan visum. Jenazah kemudian dievakuasi dengan mobil BPBD Aceh Utara ke rumah anak kandung korban di Gampong Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, untuk disemayamkan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap peduli terhadap lingkungan sekitar. “Segera laporkan kepada perangkat gampong maupun kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan penanganan,” kata Aulia. []