Pesan Pj. Walikota Lhokseumawe Pada 81 Pejabat yang dilantik “ Jangan Sampai Surat 1 Jam Selesai 3 Hari”

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Sep 4, 2023 01:05
0

Pesan Pj. Walikota Lhokseumawe Pada 81 Pejabat yang dilantik “ Jangan Sampai Surat 1 Jam Selesai 3 Hari”

LHOKSEUMAWE - Pj Walikota Lhokseumawe Dr Drs Imran, M.Si, MA.Cd lantik melantik 81 Pejabat Administrator, pengawas dan Fungsional di lingkup Pemerintah Kota Lhokseumawe. 

Pejabat eselon III yang dilantik yaitu Karimuddin, S. Sos. sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setdako Lhokseumawe, Nining Sallina, S.STP, MSM sebagai Kepala Bagian Organisasi, Setdako Lhokseumawe, Sufri, S. Ag sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM, Nurliana, S.Sos, MSM sebagai Sekretaris pada Inspektorat, Munawar Faiza, S.IP sebagai Sekretaris pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drh. Usran Nas, sebagai Sekretaris Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan, Alkhalidy Dosti, S.STP, sebagai Sekretaris pada Kecamatan Banda Sakti, Ramli, S.Ag, M.Kom I sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Drs. Ikhwansyah, MA sebagai Sekretaris Dinas Syariat Islam.

“Mutasi dan Rotasi ini merupakan salah satu upaya terus menerus dalam memperkuat tata kelola Pemerintahan Kota (Pemko) Lhokseumawe yang lebih baik, , juga sebagai bagian dari usaha yang lebih serius lagi untuk memaksimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat” kata Imran dalam sambutannya, Senin (4/9/23)

Mutasi dan Promosi ini bukan semaunya pimpinan namun sudah melalui serangkaian proses evaluasi dan seleksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta sebagai bentuk penyegaran yang lazim dilaksanakan demi mewujudkan tata kelola organisasi pemerintahan yang lebih baik apalagi menurut amatan Imran sebagian besar ASN Pemko Lhokseumawe belum pernah mutasi lebih dari tiga tahun.

 “Ada tuntutan terhadap kinerja yang terus meningkat, baik secara kualitas, kuantitas maupun kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan program pembangunan, karena itu, tentu saja pemerintah harus menyesuaikan diri terhadap situasi dan tuntutan-tuntutan tersebut, jangan sampai revisi surat saja tiga hari yang seharusnya bisa selesai dalam satu jam” sambung Imran.

Pesan Imran kepada pejabat yang dilantik, respon cepat pelayanan publik, untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. [R25]