Warga Cot Girek–Pirak Timu Terus Blokir Jalan, Truk Sawit PTPN IV Tak Bisa Masuk
Aceh Utara – Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, masih terus berlangsung. Sejak Sabtu (27/9/25) hingga Senin (29/9/25), ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Utara Melawan tetap bertahan di dua titik, yakni Simpang Pucoek Reunteh dan Simpang Pondok Kates, Kecamatan Cot Girek.
Mereka mendirikan tenda di lokasi sebagai posko aksi sekaligus simbol perlawanan. Truk-truk pengangkut buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6 pun tidak bisa keluar masuk area perkebunan selama aksi berlangsung.
Muhammad Isa, warga Gampong Alue Rimei, Pirak Timu, menyebutkan aksi ini adalah bentuk protes terhadap perusahaan yang dinilai belum menyelesaikan konflik agraria.
“Masyarakat Cot Girek dan Pirak Timu bahkan kemungkinan akan bergabung dengan warga Payang. Intinya, sebelum ada pengukuran ulang lahan HGU, operasional perusahaan harus dihentikan,” ujarnya, Senin (29/9/25).
Menurut warga, luas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang sebelumnya disebut 7.500 hektare kini membengkak hingga sekitar 15.000 hektare. Mereka menuntut pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar konflik tidak terus berlarut.
Isa menambahkan, pada hari pertama aksi sempat datang staf lapangan perusahaan menemui warga. Namun, karena dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan, utusan tersebut langsung diminta meninggalkan lokasi. [ ]

