Untuk Pendataan Penerima BLT, Begini Arahan Gus Menteri
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar melakukan video conference bersama awak media secara virtual di Istana Negara pada Jumat (8/5) bersama Menko PMK Muhajir Effendy dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Gus Menteri sapaan akarab Meteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa jumlah kabupaten dan kota yang telah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut terhitung hingga Jumat (8/5) terus bertambah.
"Sekitar 10 ribu desa telah mencairkan dana desa untuk BLT. Lalu sekitar 27 ribu lebih desa sudah melakukan pendataan untuk penerima BLT dan 24 ribu lebih desa yang sudah mengalokasikan untuk BLT," terang Gus Menteri.
Gus menteri menjelaskan bahwa penggunaan dana desa untuk BLT tersebut merupakan arahan dari Presiden. Sebelumnya, Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) bidang kesehatan dan ketahanan ekonomi.
Lebih lanjut, Gus menteri menjelaskan bahwa sasaran penerima BLT dari dana desa adalah warga miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat covid19 dan belum mendapat bantuan apapun dari JPS pemerintah yang ada.
"Ditambahkan sasarannya yakni keluarga yang memiliki rentan penyakit menahun atau sakit kronis. Ini kita tambahkan karena adanya kedekatan covid dengan penyakit menahun," katanya.
Dalam hal pendataan, Gus Menteri menjelaskan bahwa untuk pendataan dilakukan oleh relawan desa lawan covid 19 yang dibentuk dan diketuai oleh Kepala Desa dengan basis pendataannya dimulai dari tingkat RT.
"Masing-masing RT minimal 3 orang relawan untuk mendata agar terjadi keputusan yang fair dalam menetapkan warga miskin yang harus dibantu," katanya.
Setelah pendataan ditingkat RT, lanjut Gus Menteri, hasilnya akan dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk untuk diverifikasi atau validasi agar tidak terjadi polemik.
"Ini penting agar tidak ada pihak-pihak yang merasa tidak diajak didalam membahas dan memutuskan siàpa yang menerima BLT. Setelah disepakati dimusdesus barulah di tetapkan oleh kepala desa," katanya.
Agar tidak terjadi overlapping atau tumpang tindih dengan penerima bantuan-bantuan yang lainnya. Maka hasil dari tingkat desa akan dilakukan sinkronisasi di Kabupaten.
"Di harapkan kades melakukan percepatan sinkronisasi dan pengesahan data oleh kepala daerah. Kita berharap juga dengan dukungan kepala daerah agar data-data yang sudah masuk yang sekian puluh ribu segera diselesaikan agar pihak desa bisa segera menyalurkan BLT desa," pungkasnya. [R2]