Ini Prioritas Pembangunan Kota Lhokseumawe 2023

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Agu 12, 2022 04:30
0

Ini Prioritas Pembangunan Kota Lhokseumawe 2023
Pj. Walikota Lhokseumawe Dr.Drs. Imran, M.A. Cd dan Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A.Manaf manandatangani KUA PPAS APBK Kota Lhokseumawe Tahun 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe - Foto : Dok.Humas Lswe (12/8)

LHOKSEUMAWE -  Pemerintah dan DPRK  Kota Lhokseumawe sepakat, tahun 2023 Anggaran Belanja kota Fokus pada 10 skala prioritas pembangunan.

Dalam keterangan tertulisnya Humas Pemko Lhokseumawe menyampaikan prioritas dimaksud meliputi : 1) peningkatan pelayanan di bidang pendidikan, 2) peningkatan pelayanan kesehatan, 3) peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik, 4) peningkatan pelayanan dasar  dengan standar pelayanan minimal, 5) perwujudan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, 6) peningkatan program koordinasi dan supervisi KPK dalam melakukan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, 7) penguatan pembinaan dan pengawasan inspektorat , 8) kompesasi terhadap Aset Kabupaten  Aceh utara, 9) Pembayaran iuran kurang bayar  BPJS sampai tahun 2021 dan 10) dukungan Pemilu 2024.

Prioritas pembangunan itu telah dimasukan  dalam dokumen kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS APBK)  Lhokseumawe  tahun anggaran 2023 yang ditandatangani Pj. Walikota  Imran, dan pimpinan DPRK Kota Lhokseumawe.

Penandatanganan dilakukan dalam sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe yang dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Anggaran di Ruang Sidang  DPRK setempat,  Jumat (12/08/22).

"Pada kesempatan ini Saya  mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya  kepada seluruh anggota  Badan Anggaran DPRK yang terhormat  atas sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran yang diberikan  dan kepada OPD agar memperhatikan dan segera mengambil langkah  yang sesuai dengan perundang – udangan yang berlaku  dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemerintahan sekaligus menyiapkan langkah–langkah selanjutnya ,”  tutur Imran Jum'at (12/8/22).

Imran berharap Rancangan Qanun  APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2023  bedasarkan nota kesepakatan yang telah di tanda tangani tersebut, dapat segera terbentuk   dalam waktu yang tidak terlalu lama. [R25].