Gerakan Mahasiswa DEMA UIN Ar-Raniry Bersama Mahasiswa Aceh Bersatu untuk Aceh yang Lebih Baik

Gerakan Mahasiswa DEMA UIN Ar-Raniry Bersama Mahasiswa Aceh Bersatu untuk Aceh yang Lebih Baik
Foto ketua Dema Sedang Berorasi

Aceh, 6 Juli 2026 Pernyataan Darys Waldani, Ketua DEMA UIN Ar-Raniry, menyatakan bahwa gerakan ini lahir dari semangat kepedulian dan harapan yang tinggi terhadap pemulihan Aceh pasca bencana banjir.

“Kami, massa aksi, datang dengan hati yang penuh harapan. Delapan bulan telah berlalu sejak banjir melanda Aceh. Delapan bulan yang seharusnya menjadi momentum mempercepat pemulihan, membangun kembali harapan, dan mengembalikan kehidupan masyarakat yang terdampak. Meski perbaikan di lapangan belum sepenuhnya terlihat, kami tetap optimis bahwa dengan komitmen bersama, Aceh dapat bangkit lebih kuat,” ujar Darys Waldani.

Darys menyesalkan sikap Gubernur Aceh yang hingga kini belum bersedia bertemu langsung dengan mahasiswa dan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi. “Ini sudah ketiga kalinya kami hadir sejak aksi JKA. Kami datang bukan untuk mencari panggung politik, melainkan membawa suara rakyat yang ingin didengar. Seorang pemimpin diharapkan hadir di tengah kesulitan rakyatnya. Kami yakin, melalui dialog yang terbuka, kita dapat bersama-sama menemukan solusi terbaik bagi Aceh.”

Lebih lanjut, Darys menyoroti beberapa catatan penting hasil kajian dan observasi lapangan Aliansi Rakyat Aceh Bersama BEM UI pada aksi tanggal 3 Juli 2026 di Kantor Gubernur Banda Aceh yaitu :

Delapan Catatan Utama:
1. Status bencana nasional yang belum ditetapkan oleh pemerintah pusat.  
2. Banyaknya izin perkebunan sawit dan pertambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).  
3. Kurangnya transparansi pengelolaan anggaran penanggulangan bencana.  
4. Belum adanya produk hukum yang mengatur rincian penyaluran anggaran pusat ke daerah.  
5. Penyaluran bantuan yang belum sepenuhnya strategis dan tepat sasaran.  
6. Pemborosan anggaran melalui program-program tertentu.  
7. Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).  
8. Belum maksimalnya upaya pemerintah daerah memperjuangkan kepentingan Aceh ke pemerintah pusat.

Tuntutan :

Kepada Pemerintah Pusat:
1. Segera menetapkan status bencana nasional.  
2. Menerbitkan produk hukum yang mengatur rincian anggaran bencana.  
3. Menghentikan program-program yang kurang prioritas dan memboroskan anggaran.

Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Aceh:
1. Mencabut izin pertambangan dan perkebunan di kawasan DAS.  
2. Menyalurkan anggaran bencana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.  
3. Menetapkan produk hukum terkait pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.  
4. Secara aktif mendesak pemerintah pusat untuk merealisasikan seluruh tuntutan di atas.

“Kami percaya Aceh memiliki kekuatan untuk bangkit. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian, transparansi, dan kerja nyata dari pemerintah. Kami akan terus mengawal proses pemulihan ini dengan damai dan penuh semangat. Jika tuntutan kami masih diabaikan, kami siap kembali dengan massa yang lebih besar. Gerakan ini tidak akan berhenti sampai Aceh benar-benar pulih,” tegas Darys Waldani.

Gerakan mahasiswa Aceh melalui Aliansi Rakyat Aceh bersama BEM UI tetap optimis bahwa suara rakyat yang disampaikan secara damai akan didengar. Sebab, amanah kepemimpinan berasal dari rakyat, dan sejarah membuktikan bahwa persatuan dan keteguhan sikap dapat melahirkan perubahan yang bermakna.