Pj Walikota Lhokseumawe : Penertiban, Selamatkan Aset Negara

Pj Walikota Lhokseumawe : Penertiban, Selamatkan Aset Negara
Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe bongkar bangunan liar di Waduk Pusong

LHOKSEUMAWE-  Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk mewujudkan Lhokseumawe menjadi Kota Beriman dan Kreatif dengan enam skala prioritas yang telah ditetapkan oleh Pj.Walikota Lhokseumawe Dr. Drs.  Imran, M.Si., MA., Cd.

Prioritas kedua adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum seluruh warga sehingga terjadi perubahan perilaku untuk mewujudkan Kota Tertib.

Langkah awal yang diakukan adalah menertibkan titik kumuh diantaranya kawasan waduk Pusong, Keude Aceh dan Mon Geudong. Di kawasan tersebut terdapat bangunan liar yang dibangun ditas tanah Negara.
Penertiban merupakan wujud  yang akan segera di lakukan penertiban    dengan target bebas dari kawasan titik kumuh.

Dengan banyaknya bangunan liar maka akan terlihat wilayah tersebut terlihat kumuh, hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe, Jumat (13/1/23). Hal tersebut disampaikan oleh Pj Walikota Dr Imran.

Lebih lanjut Dr Imran,mengatakan penertiban ini harus dilakukan sekarang,karena banyak bangunan liar yang dibangun oleh warga sehingga berdampak pada pembangunan tata ruang kota  Lhokseumawe.

"Saya Intruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera melakukan penertiban paling telat akhir Januari," kata Imran.

Penertiban bangunan liar itu merupakan bagian dari upaya menyelamatkan aset negara. Meskipun masyarakat memiliki hak yang sama atas manfaat aset negara, namun ada aturan dan mekanisme yang ditempuh.

Penempatan lahan secara ilegal sudah menutup hak orang lain untuk mendapatkan manfaat atas lahan tersebut, selain itu juga beberapa bangunan liar yang berdiri tanpa izin dapat mengurangi pendapatan daerah.
Menurut Imran, sebelumnya dinas terkait juga telah memberikan surat peringatan berulang kali kepada pemilik bangunan  tersebut untuk membongkar secara mandiri. Namun sampai saat ini masih banyak bangunan itu yang belum dibongkar.

Waduk Pusong salah satu yang menjadi prioritas penertiban, semua bangunan harus dibersihkan tidak boleh ada bangunan apalagi yang permanen karena keberadaan bangunan liar dan pondok-pondok di bantaran waduk atau reservoir bisa berakibat tidak optimalnya fungsi waduk. Pasalnya, waduk buatan tersebut tidak aman untuk menahan beban berat dan rawan ambruk. 

Setelah ditertibkan, Pemkot akan menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat wisata yang hanya bisa digunakan oleh pejalan kaki atau pengendara sepeda. Sementara bagi para pedagang, diperbolehkan berjualan dengan menggunakan gerobak dorong tanpa membuat bangunan apapun.

Dikawasan ini pemerintah juga menertibkan beberapa kafe kawasan Keude Aceh yang dilaporkan oleh masyarakat mengganggu ketertiban dengan suara karoke hingga tengah malam. Selain itu juga tidak sejalan dengan syariat Islam karena bercampur antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe membongkar bangunan atau kios milik pedagang di kawasan ini, Jum’at (17/2/23). Jauh sebelumnya telah diberikan surat peringatan agar para pemilik membongkarnya sendiri namun tidak diindahkan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi Waduk Reservoir Kota Lhokseumawe, Pemerintah bersama sejumlah instansi dan masyarakat juga turut melakukan gotong royong, untuk membersihkan sampah hingga ditemukannya sejumlah botol minuman keras di sekitar lokasi.

“Di waduk buatan seharusnya tidak boleh ada bangunan, serta dilintasi oleh kendaraan bermotor, Pemko Lhokseumawe sedang berupaya untuk melakukan penertiban secara bertahap, agar waduk dapat kembalikan sesuai dengan fungsinya” kata  Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius


Waduk ini kan tempat penampungan limbah, jadi tidak bisa dijadikan lokasi kuliner. Selain itu dikhawatirkan bangunan waduk ini bisa jebol, karena beban yang terlalu berat," ungkap Darius.

Untuk sementara waduk akan di non aktifkan, aliran listrik diputuskan akan pasang portal untuk menutup  akses kendaraan roda empat. Pihaknya juga melibatkan sejumlah instansi dan mahasiswa, untuk melakukan pembersihan sampah yang tergolong parah mencemari lingkungan.

Selain waduk pusong, pemerintah kota Lhokseumawe juga menertibkan pedagang kaki lima di jalan Ramli Ridwan desa Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. 

Dikawasan ini pedagang juga mulai membangun kios-kios permanen yang menyentuh badan jalan. Sempat terjadi kericuhan saat Satpol PP-WH mencoba membongkar bangunan dikawasan tersebut namun bisa diatasi setelah melalui sosialisasi dan pendekatan humanis.

Jauh sebelumnya pemrintah telah melakukan musyawarah dengan para pedagang di kawasan tersebut di aula setdako Kota Lhokseumawe.

Mereka dialokasikan ke depan stadion tunas bangsa, dan pemerintah tidak melarang mereka berjualan selama tidak mendirikan bangunan secara illegal ditanah Negara, tetap menjaga kebersihan dan ketertiban sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang juga punya hak yang sama.

Upaya yang dilakukan pemerintah dengan menertibkan bangunan liar dan pedagang semraut semata-mata untuk mewujudkan kota Lhokseumawe yang bersih tertib dan indah.

“Tidak ada maksud untuk mematikan pendapatan masyarakat, karena pemerintah telah mengalokasikan tempat lain untuk berjualan yang tak jauh dari lokasi awal” pungkas Darius.  [Adv]