Bupati Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Bupati Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor
Rapat Evaluasi Penanganan Bencana bersama Forkopimda dan sejumlah instansi terkait di Pendopo Bupati, Senin, 8/12/25. - Foto : Dok. Pemka AU

Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, MM atau yang akrab disapa Ayah Wa, secara resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor selama 14 hari ke depan. Keputusan tersebut diambil setelah ia memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Bencana bersama Forkopimda dan sejumlah instansi terkait di Pendopo Bupati, Senin, 8/12/25. Evaluasi Dampak dan Respons Penanganan

Rapat darurat ini digelar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mengevaluasi penanganan bencana yang sedang berlangsung.

Ayah Wa menyampaikan update terkait distribusi bantuan dan kerusakan yang ditimbulkan oleh banjir besar tersebut.
Distribusi Bantuan: Ia memastikan bantuan logistik dari Pemerintah Daerah telah disalurkan secara cepat dan merata melalui unsur Muspika kepada para geuchik serta pos dapur umum di seluruh wilayah terdampak. Kerusakan Infrastruktur dan Pertanian: Banjir juga menyebabkan kerusakan serius pada fasilitas vital, termasuk irigasi dan tanggul yang jebol. Akibatnya:

14.509 hektare lahan persawahan dinyatakan gagal tanam.

10.653 hektare tambak tertimbun lumpur.

Ayah Wa menegaskan perbaikan infrastruktur vital seperti jaringan irigasi membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, mengingat keterbatasan kewenangan di tingkat kabupaten.

Instruksi untuk Instansi Terkait

Dalam rapat tersebut, Bupati memberikan sejumlah instruksi penting:

PLN diminta mempercepat pemulihan jaringan listrik di seluruh titik terdampak.

Pertamina dan pihak terkait diarahkan mempercepat distribusi LPG hingga pelosok gampong serta menambah stok BBM untuk mendukung mobilitas dan kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh unsur Forkopimda serta relawan untuk terus bersinergi mempercepat proses pemulihan dan memastikan masyarakat mendapat layanan terbaik.

Rapat turut dihadiri Plt. Sekda Aceh Utara, Ketua Komisi I DPRK, Dandim 0103/Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, perwakilan Polres Aceh Utara, Kepala OPD, serta perwakilan Pertamina, PLN, BNPB, BMKG Malikussaleh, dan para camat se-Kabupaten Aceh Utara.

Harapan Kepada Pemerintah Pusat

Sebagai penutup, Ayah Wa meminta dukungan Pemerintah Pusat untuk percepatan bantuan perbaikan rumah warga dan infrastruktur yang rusak berat. Ia menegaskan bahwa perpanjangan status Tanggap Darurat ini bertujuan memastikan seluruh proses penanganan dan pemulihan dapat berjalan maksimal.[]