Pemko Lhokseumawe serahkan LKPD 2023 ke BPK RI, Target Raih WTP Lagi.
BANDA ACEH - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, T. Adnan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Kamis (28/03/24).
" Penyerahan LKPD tersebut merupakan upaya Pemko Lhokseumawe dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan publik, harapan nyang dengan diserahkan tepat waktu, maka proses audit untuk menilai kinerja keuangan daerah oleh BPK dapat segera" ungkap Adnan.
LKPD yang diserahkan terdiri dari laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Pada LKPD tahun 2023 ini Pemko Lhokseumawe kembali menargetkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang menjadi salah satu indikator penting dalam menunjukkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
"Kami akan terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah secara profesional guna mendukung tercapainya opini WTP dari BPK. Semua pihak telah bekerja keras untuk mencapai target ini," Ujar Adnan.
LKPD Lhokseumawe tersebut diterima oleh Kepala Subauditorat Aceh 1 BPK RI wilayah Aceh, Trisna.
dikatakan, hasil pemeriksaan terhadap LKPD Lhokseumawe ini akan diserahkan kepada BPK RI paling lambat 2 bulan sejak diterima atau pada tanggal 28 Mei 2024 mendatang.
"Selalu ada kesempatan untuk mempertahankan predikat WTP untuk Lhokseumawe, termasuk juga tahun ini, harapannya dengan rekomendasi yang kami berikan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBK ke depan," kata Trisna. [*]
Editor : zulsyarif