Seluas 12.537 Hektare Tanaman Padi Gagal Panen di Aceh Utara Akibat Terendam Banjir Bandang
Aceh Utara – Sektor pertanian di Aceh Utara mengalami kerusakan parah setelah banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025. Akibatnya, 12.537 hektare tanaman padi dipastikan gagal panen.
Data resmi dari Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara mencatat ribuan hektare lahan pertanian terdampak dengan tingkat kerusakan berbeda-beda.
Berdasarkan pendataan, terdapat 12.587,56 hektare lahan yang masuk kategori tidak terdampak atau hanya mengalami dampak ringan. Namun sebagian besar wilayah pertanian lainnya mengalami kerusakan signifikan.
“Ada sekitar 13.239 hektare lahan pertanian yang tergenang air dan lumpur, sehingga memengaruhi hasil panen,” ujar Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE, MM, Rabu (10/12/2025).
Selain itu, lebih dari 13.934 hektare areal sawah tercatat mengalami kerusakan berat dan berpotensi tidak dapat ditanami kembali dalam waktu dekat akibat kondisi tanah yang rusak parah, tertimbun sedimen, dan tergenang berkepanjangan.
“Kerusakan ini menimbulkan kekhawatiran akan penurunan produksi pangan Aceh Utara pada musim tanam berikutnya,” lanjut Ayahwa, sapaan akrab Bupati.
Ia turut menjelaskan bahwa banjir juga menggenangi area persawahan produktif. Total 14.509 hektare padi terkena banjir, 2.486 hektare persemaian padi rusak, dan 1.972 hektare tanaman padi mengalami surut drastis.
“Sedangkan yang gagal panen mencapai 12.537 hektare,” ungkap Ayahwa.
Kerusakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi para petani, khususnya di sentra produksi padi seperti Kecamatan Lhoksukon, Matangkuli, Tanah Luas, Kuta Makmur, serta kecamatan lainnya.
Ancaman Terhadap Stok Pangan
Dinas Pertanian dan Pangan mengingatkan bahwa kondisi ini dapat berdampak pada turunnya produksi beras daerah dan berpotensi mengganggu stabilitas stok pangan masyarakat.
“Pemulihan lahan diperkirakan memakan waktu panjang, terutama di area yang mengalami sedimentasi dan kerusakan struktur tanah lebih dari 10.000 hektare,” jelas Ayahwa.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus melakukan pendataan lanjutan untuk memastikan akurasi tingkat kerusakan sekaligus menyiapkan laporan dan langkah intervensi kepada Pemerintah Pusat.[]

