340 Mahasiswa UIN SUNA Lhokseumawe Ikuti KPM di Pirak Timu dan Paya Bakong
ACEH UTARA – Sebanyak 340 mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe mengikuti Kuliah Pengabdian kepada Masyarakat (KPM) Reguler Tahun 2026. Mereka ditempatkan di 41 gampong di Kecamatan Paya Bakong dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara.
Para mahasiswa dijadwalkan menjalani pengabdian selama 35 hari, mulai 5 November hingga 9 Desember 2026.
Pelepasan peserta KPM dilakukan secara simbolis melalui penyematan atribut kepada perwakilan mahasiswa oleh Kepala Biro Akademik, Keuangan, dan Umum (AKU) UIN SUNA Lhokseumawe, H. Akly Zikrullah, S.Ag., M.H., Kamis (5/11/2026). Prosesi itu turut didampingi Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. M. Anggung Manumanoso Prasetyo, M.Pd.I., bersama jajaran panitia pelaksana.
KPM Reguler merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. Lewat kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus berkontribusi bagi kehidupan sosial masyarakat.
Selama masa pengabdian, mahasiswa diharapkan membangun komunikasi dan kolaborasi dengan aparatur gampong serta warga setempat, sehingga program yang dijalankan memberi manfaat bagi lingkungan tempat mereka mengabdi.
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menumbuhkan kepedulian sosial, kemampuan beradaptasi, dan pengalaman menghadapi berbagai dinamika kehidupan masyarakat. (*)

