PT PL Kembalikan Aliran Dana 3M Dugaan Korupsi PT RS Arun Lhoksuemawe

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Mai 5, 2023 04:52
0

PT PL Kembalikan Aliran Dana 3M Dugaan Korupsi PT RS Arun Lhoksuemawe
uang yang dikembalikan oleh perusahaan daerah itu PT PL sebanyak Rp. 3.178.400.00 . Foto. Ist

LHOKSEUMAWE- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe Lalu Syaifudin menghimbau kepada semua pihak yang pernah menerima uang dari hasil tindak pidana korupsi PT RS Arun Lhoksuemawe, dengan kesadaran diri menyerahkan dan mengembalikan ke kejaksaan seperti dilakukan direksi perusda PT Pembangunan Lhokseumawe (PT PL).

Hal ini disampaikan Kejari Lhokseumawe saat gelar Konferensi pers di Kejari Lhoksuemawe, Jumat (5/5/23).

Lalu Syaifudin menyampaikan, uang yang dikembalikan oleh perusahaan daerah itu PT PL sebanyak Rp. 3.178.400.00 langsung diserahkan Direktur PT PL ke penyidik Kejaksaan, untuk sementara uang ini akan jadi barang bukti terlebih dulu. Namun, setelah ada keputusan dari pengadilan uang tersebut akan kembali di kas keuangan negara.

"Setelah ada keputusan pengadilan inkrah, uang tersebut akan dikembalikan ke kas negara. Untuk sementara uang ini akan disetor ke rekening pemerintah BSI tanpa bunga.” sebut Lalu Syaifudin.

Ia menegaskan kalau tidak ada itikad baik, kami dari penyidik punya cara untuk mencari dan mengejar sampai dapat, apakah itu uang, barang bergerak atau tidak, logam mulia atau pun dengan nilai ekonomis.

"Saya tegaskan untuk semua pihak yang pernah menerima aliran uang itu untuk segera menyerahkan dan mengembalikan ke kejaksaan baik itu benda bisa bergerak ,"tegasnya.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kerugian keuangan negara terkait kasus tindak podak korupsi di PT RS Arun Lhokseumawe mencapai Rp 30 miliar meskipun masih menunggu hasil audit.

Meskipun uang tersebut semuanya dikembalikan oleh semua pihak, untuk proses hukum tetap berlanjut. Namun, dalam undangan-undangan tindak pidana korupsi hanya akan pempertimbangkan untuk mengurangi hukuman.

Terkait penetapan tersangka belum ditetapkan. "Insyaallah dalam bulan ini setelah dilakukan audit kerugian keuangan negara akan langsung ada tersangka ditetapkan. Kita prediksi minimal ada dua tersangka dalam kasus korupsi tersebut” pungkasnya. [F]