Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 183,89 gram. Kegiatan berlangsung di lobi Satresnarkoba Polres Lhokseumawe pada Rabu (17/9/25) pukul 10.30 WIB, disaksikan unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, hingga penasihat hukum.
Pemusnahan tersebut mengacu pada Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lhokseumawe Nomor B.1640/L.1.12/Enz.1/08/2025 tanggal 25 Agustus 2025. Proses dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender, melarutkannya dengan air, kemudian mencampurnya dengan bahan bakar pertalite sebelum dibuang ke dalam septic tank.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua perkara narkotika, yang saat ini masih dalam tahap penyidikan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.
Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, SE., M.M., Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasi Was IPTU Wahyudi, S.Sos., Kasi Propam AKP Situmorang, S.H., Kasat Tahti IPTU Aiyub, Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H., perwakilan PN Lhokseumawe Ery, S.H., perwakilan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Morinawati, SKM., MAP., serta penasihat hukum Doddy Ermawan, S.H.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Wakapolres Kompol Salmidin menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan hanya memenuhi prosedur hukum, tetapi juga bentuk nyata komitmen Polri melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika, karena partisipasi publik menjadi kunci menyelamatkan generasi,” ujarnya.
Kompol Salmidin juga menitipkan pesan khusus kepada generasi muda agar menjauhi narkoba dan mengisi waktu dengan kegiatan yang membangun. “Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Jangan biarkan narkoba menghancurkan impian dan harapan. Isi hari-hari dengan belajar, berolahraga, dan berkarya agar bisa membanggakan keluarga, daerah, bahkan bangsa. Ingat, narkoba hanya membawa kehancuran,” pesannya.

