Wali Kota Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Jakarta — Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, melakukan kunjungan kerja ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Selasa (6/5/25). Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan supervisi dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Sebagai bagian dari agenda tersebut, Wali Kota Lhokseumawe menandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi yang difasilitasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK. Penandatanganan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di tingkat daerah.
“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sinergi dengan KPK merupakan bagian dari langkah konkret dalam mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyimpangan birokrasi,” ujar Dr. Sayuti Abubakar usai penandatanganan.
Koordinasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan KPK mencakup pemetaan area rawan korupsi, penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta percepatan digitalisasi layanan publik dan sistem pengadaan barang/jasa. KPK memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam membangun zona integritas dan mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Penandatanganan komitmen ini juga menjadi wujud nyata dukungan Pemerintah Kota Lhokseumawe terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem antikorupsi yang kuat, sistemik, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat integritas aparatur dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Lhokseumawe.

