Lhokseumawe Menuju Smart City
Pada tahun 2045, diperkirakan sebanyak 82,37% penduduk Indonesia hidup di kota. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah konsep kota pintar yang dapat memberikan tempat tinggal layak huni bagi masyarakat serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Smart city atau kota pintar merupakan sebuah konsep pengembangan perkotaan dengan mengimplementasikan kemajuan teknologi sehingga memungkinkan adanya interaksi antara pemerintah dengan warganya.
Untuk mewujudkan smart city itu tahun 2017 pemerintah melaunching gerakan menuju Smart City pada 100 Kota/Kabupaten dan tercatat 25 kota dan kabupaten telah menjadi perintis Smart City di Indonesia diantaranya : Kota Jambi, Kab. Pelalawan, Kab. Siak, Kab. Banyuasin, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kab. Purwakarta, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kab. Sleman, Kota Semarang, Kab. Banyuwangi, Kab. Bojonegoro, Kab. Gresik, Kab. Sidoarjo, Kab. Badung, Kota Singkawang, Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Makassar, Kota Tomohon, dan Kab. Mimika.
Kota yang menjadi Role Model dipilih dengan melalui tahap seleksi dengan melibatkan tim penilai dari berbagai kalangan, baik pemerintah, perguruan tinggi, maupun praktisi. Para peserta kemudian menjalani serangkaian proses bimbingan dan pendampingan untuk memperkuat aspek fundamental menuju kota/kabupaten yang smart sesuai dengan keunggulan, potensi, dan tantangan khas daerahnya masing-masing.
Dalam konsep Smart City fokus pengembangan yang dilakukan oleh pemerintah adalah menyediakan sarana prasarana dasar perkotaan, meningkatkan sarana ekonomi, mengembangkan keamanan kota berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sosial budaya, menyediakan sarapan permukiman yang layak dan terjangkau, serta mengembangkan system transportasi publik yang terintegrasi sesuai tipologi kota dan kondisi geografis.
Smart city ini diharapkan dapat membantu solusi perkotaan seperti adanya transparansi dan partisipasi publik, transportasi publik, transaksi non-tunai, menajemen limbah, energy, keamanan, data, dan informasi.
Program ini diinisiasi oleh Kementerian Kominfo, Kemenpan RB, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkeu, Kemenko Perekonomian, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Smart City merupakan salah satu konsep pengembangan kota/kabupaten berdasarkan prinsip teknologi informasi yang dibuat untuk kepentingan bersama secara efektif dan efisien. Dalam konsepnya, terdapat beberapa unsur yang perlu dikembangkan, salah satunya adalah smart government.
Konsep smart government ini memiliki prinsip dasar yang dijadikan acuan dalam penerapan program Smart City, yaitu:
1. Mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat;
2. Mengembangkan operasional agar lebih efisien;
3. Meningkatkan manajemen organisasi, sumber daya manusia, dan infrastruktur;
4. Membuat sistem database yang dapat diakses secara umum;
5. Mengolah informasi data terkini (realtime);
6. Menggunakan teknologi mutakhir; dan
7. Adanya koordinasi antara para pemangku kepentingan (stakeholder).
Ada enam pilar dalam konsep Smart City , yaitu smart governance, smart society, smart living, smart economy, smart environment, dan smart branding.
Sumber : kominfo.go.id
Smart Governance: Kemampuan pemerintah mengelola dan mengendalikan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam rangka pengembangan dan penerapan Smart City.
Smart Branding : dengan memanfaatkan TIK untuk memperkenalkan potensi daerah
Smart Economy: Pemanfaatan TIK untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berdaya saing
Smart Living : Pemanfaatan TIK dalam pengelolaan sumber daya alam secara cerdas sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan;
Smart Society: Pemanfaatan TIK terhadap kualitas manusia dari segi pengetahuan dan keterampilan;
Smart Environment: Pemanfaatan TIK dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pada suatu wilayah.
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate pada 2020 silam saat memberikan penghargaan kepada gerakan Smart City dibalai Sudirman Jakarta meminta agar memperluas cakupan inovasi smart city ke kota dan kabupaten yang belum terpilih pada gerakan ini. Untuk itu diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku industri.
Prinsip dasar dari konsep Smart City adalah menjadikan TIK sebagai basis dari setiap aktivitas di segala bidang.
Dalam bidang ekonomi misalnya pemerintah daerah harus punya keberanian mendorong dunia usaha dan masyarakat untuk menggunakan teknologi-teknologi seperti QR code, e-banking, dan e-wallet (cashless).
Selain itu pemerintah daerah harus mampu meningkatkan pengguna internet, semakin tumbuhnya e-commerce, dan munculnya talenta-talenta kreatif yang menjadi peluang bagi pembangunan kota pintar.
Pada ranah birokrasi, digitalisasi menuju smart governance mulai digalakkan, Pelayanan publik dibuat prosedur baru melalui layanan daring, artinya krisis saat ini mengakselerasi proses digitalisasi. Dalam bidang ekonomi pembayaran digital meningkat pesat dan lonjakan luar biasa untuk produk daring.
Dalam hal regulasi pemerintah pusat juga telah banyak memberikan ruang, ada Peraturan Menteri Kominfo No. 8/2019 yang memberikan kesempatan daerah untuk bisa berinovasi dengan leluasa. Pemerintah juga mengeluarkan Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perpres Satu Data Indonesia.
Sebagai putra daerah yang berpengalaman lebih 30 tahun di pusat dan berbagai daerah yang dipercaya sebagai Penjabat Walikota Lhokseumawe, Dr. Imran, M.Si., MA., CD., sangat berambisi menjadikan tanah kelahirannya sebagai salah satu Smart City di Indonesia.
Sehingga Imran, memboyong sejumlah Kepala Dinas, pejabat eselon III dan para camat jajarannya ke Kota Bandung dan Sumedang Jawa Barat selama empat hari 22-25 Febuari 2023 silam, untuk melihat langsung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-Government dengan harapan bisa menerapkan SPBE secepatnya di Lhokseumawe.
Dua kota itu dipilih bukan tanpa alasan dua kota ini punya prestasi gemilang pda 2022 dimana Sumedang meraih Indeks SPBE tertinggi diantara kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Sedangkan Kota Bandung dinobatkan menjadi Kota Terbaik pada Smart City Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen dan titik awal pemantapan langkah guna mempercepat upaya penataan birokrasi dan kinerja yang berbasis elektronik di Pemerintah Kota Lhokseumawe, Imran melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Bupati Sumedang tentang SPBE
”Semoga praktik-praktik baik yang telah dilakukan oleh Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang dapat kita tiru untuk membantu transformasi digital bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan komitmen bersama” ujar Imran.
Imran sangat serius membawa Lhokseumawe menjadi Smart City walaupun dalam jabatannya yang pendek, setidaknya akan menjadi fondasi dasar yang akan disempurnakan pada masa kepemimpinan selanjutnya.
Keseriusan itu ditunjukan dengan kembali mengunjungi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Depok, Jawa Barat, Selasa (25/7/23).dalam rangka pemanfaatan sertifikat elektronik untuk mendukung transformasi digital di Kota Lhokseumawe.
BSSN melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government. Karena itulah Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali melakukan kerjasama dengan Badan Sandi Negara, di Aula BSSN Depok Jawa Barat. Selasa (25/7/23)
Imran, mengatakan kerjasama tersebut merupakan upaya dalam penyempurnaan proses birokrasi di daerah dan merupakan langkah strategis menuju pemerintahan yang smart city.
Dengan kerjasama itu diharapakan Badan Siber dan Sandi Negara dapat membantu pemerintah Kota Lhokseumawe memperkuat sistem keamanan data serta melindungi informasi sensitif masyarakat.
“Keamanan siber yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang efisien dan terpercaya untuk meningkatkan pelayanan publik maupun tata kelola pemerintah yang lebih baik dan cerdas” kata Imran.
Ia mengharapkan kolaborasi ini dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi biaya serta waktu dalam proses administrasi pemerintahan.
“Dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menunjukkan komitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, aman, dan terpercaya” kata Imran.
Usai melakukan kerjasama dengan dengan BSSN, Pemko Lhokseumawe kembali menggandeng PLN Plus pada 28 Juli 2023 untuk mempercepat Lhokseumawe menuju Smart City dengan sistem berbasis digitalisasi dan pemanfaatan jaringan layanan internet.
Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PLN Icon Plus bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe di kantor PLN Icon Plus Gandul, Depok.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Bisnis Konektivitas PLN Icon Plus, Sigit Witjaksono dan Penjabat (PJ) Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd., didampingi Kepala Dinas Kominfo Lhokseumawe, Taufik, S.Sos, MSP., Kabid TI Diskominfo Lhokseumawe, Armansyah Putra beserta jajaran Pemko Lhokseumawe. Turut hadir Direktur Jaringan & Infrastruktur PLN Icon Plus, Doni Aris Setiawan dan General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut, Yulianto Sri Hartadi.
Sigit menyatakan PLN Icon Plus siap mendukung Pemko menjadikan Kota Lhokseumawe menjadi kota dengan layanan berbasis elektronik.
“Ketika bicara peluang dan pengembangan, itu merupakan hal luar biasa yang dapat kita lakukan. Saya berharap benchmark Kota Lhokseumawe dapat dicontoh oleh daerah sekitar dan saya pasti akan mendukung. Mudah-mudahan kita (Pemko Lhokseumawe dan PLN Icon Plus) dapat saling support,” kata Imran.
Ruang lingkup kerjasama kedua pihak meliputi ; infrastruktur jaringan internet dan intranet, Pengembangan aplikasi dan layanan dengan tujuan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemanfaatan payment gateaway pembayaran retribusi PAD secara digital, Pengembangan SDM. Manage Service perangkat pendukung IT, Pengembangan retail di wilayah kerja Kota Lhokseumawe.[Adv]