Untuk Tingkatkan Layanan Publik Berbasis Elektronik, Aceh Utara Jalin Kerjasama Dengan Kabupaten Sumedang

ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Sumedang menjalin kerjasama implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-Government dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan berbasis data.
Kesepakatan dua pihak Memorandum of Understanding (MoU) ditandatanhi Pj. Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si dan Bupati Sumedang H. Dr. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M. si Sumedang, Jawa Barat, Selasa, (14/3/23).
Azwardi, bersama tim dari Aceh Utara melakukan studi tiru ke Sumedang sebagai upaya untuk meningkatkan SPBE di Aceh Utara.
"Sumedang kita jadikan objek studi tiru karena indeks SPBE di daerah tersebut mendapatkan nilai tertinggi se-Indonesia" ungkap Azwardi.
Diharapkan, dengan studi tiru ini, Kabupaten Aceh Utara dapat meningkatkan indeks SPBE dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat Pemkab Aceh Utara dan disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang beserta jajarannya.
“Kedatangan kita kesini untuk memperkuat reformasi birokrasi, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Kabupaten Aceh Utara yang lebih baik, serta menyediakan pelayanan prima bagi masyarakat,” tambah Azwardi.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Melalui SPBE, diharapkan terjadi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Kabupaten Aceh Utara dan pelayanan publik yang prima.
Ikut serta bersama rombongan Azwardi dalam studi tiru tersebut , Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Ibu Nyak Tiari, SE, MM, Kabag Organisasi Fuad Cahyadi, S.STP., M.Si, Kabag Hukum Fadhil SH.MH serta sejumlah tenaga teknis di lingkungan Pemkab Aceh Utara.
Tentang SPBE
SPBE atau yang polpuler dengan E-Government yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tanpa kertas (paper less) untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
Sistem ini memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik. proses birokrasi dan pelayanan publik pun turut menjadi lebih terorganisir, cepat, dan aman yang meminimalisir kehilangan data.
Kedepan jika sistem ini mulai dijalankan di Aceh Utara maka masalah lamanya proses administrasi dan berbelitnya persyaratan yang harus dilengkapi masyarakat tiap berurusan dengan bagian pelayanan publik di kantor pemerintah akan teratasi.
Informasi dalam bentuk digital memungkinkan terjadinya percepatan arus perpindahan dokumen antara satu divisi dengan divisi lainnya di dalam satu rangkaian proses administrasi. Cukup dengan beberapa klik saja, berkas administrasi kependudukan dapat langsung diproses, tak perlu lagi mencari dalam tumpukan kertas seperti pada cara convensional apalagi membebani publik dengan sejumlah rangkap fotokopi data kependudukan yang tidak efisien.
Sistem berbasis elektronik ini juga akan meminimalisir masalah yang sering dirasakan oleh masyarakat Aceh Utara saat mengurus administrasi di kantor layanan publik seperti data kependudukan yang tidak sesuai bahkan hilang dan maraknya praktik pungutan liar oleh oknum.
Karena data yang terekam dengan presisi di dalam sistem Penyimpanan Data Nasional berbasis cloud menjamin data dan informasi penduduk tersimpan dengan baik dengan pengawasan dan tingkat keamanan yang tinggi. Setiap proses administrasi akan terekam jejaknya dengan baik dan dengan sendirinya menghapus kemungkinan kehilangan data maupun kecurangan oleh oknum pemerintah.
Informasi yang terhimpun dan bersumber dari publik pun dapat kembali dimanfaatkan oleh publik untuk berbagai keperluan seperti riset, pengembangan pengetahuan, dan informasi demografis hingga sejarah.
SPBE memiliki cakupan yang luas, meliputi: layanan dari pemerintah ke pemerintah (G2G), pemerintah ke masyarakat (G2C), pemerintah ke pelaku usaha (G2B), dan pemerintah ke ASN (G2E). G2G sendiri mencakup layanan e-Monev, e-Planning, e-Budgeting, dan e-Office.
e-Office merupakan salah satu bentuk penerapan e-government melalui penggunaan aplikasi untuk mempermudah kegiatan perkantoran. Dengan aplikasi ini, aktivitas penandatanganan surat dan pemberian disposisi bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja meski sedang tidak berada di kantor. Dengan begitu, aktivitas surat-menyurat bisa dilakukan dengan lebih cepat dibandingkan cara manual.
Untuk mewujudkan hal inilah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menjalin kerjasama dengan Kabupaten Sumedang karena seperti diketahui Kabupaten Sumedang adalah peraih nilai indeks SPBE tertinggi di antara kabupaten/kota se-Indonesia pada 2022 dengan nilai indeks mencapai 3,84.
"Capaian ini menjadi penyemangat kami untuk mempercepat transformasi digital dan mewujudkan Smart City," kata Bupati Sumedang
Sebagai tahapan menuju Smart City, Kabupaten Sumedang telah menyusun master plan Smart City yang terdiri dari dua buku yakni Master Plan Smart City Kabupaten Sumedang dan Master Plan Transformasi Digital Menuju Sumedang Happy Digital Region.
Karena alasan inilah Pj. Bupati Aceh Utara Azwardi memilih Kabupaten Sumedang sebagai daerah studi tiru sekaligus menjalin kerjasama agar bisa mengikuti jejaknya di masa depan dalam penerapan layanan berbasis elektronik.
Sekedar informasi Smart City merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan agar bisa memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.
Melalui konsep smart city membuat layanan pemerintah dapat lebih cepat, serta berdampak kepada masyarakat.
Teknologi bukan semata-mata milik orang kota, namun tekologi saat ini juga dapat diakses di pedesaan sehingga dapat meningkatkan produktivitas daerah dan daya saing ekonomi.
Selain itu, Smart City merupakan pengembangan dan pengelolaan kota dengan memanfaatkan teknologi infomasi (TI) untuk menghubungkan, memonitor dan mengendalikan berbagai sumber daya yang ada di dalam kota dengan lebih efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada warganya serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. [Adv]