Satpol-WH Lhokseumawe di Duga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Jan 5, 2024 04:35
0

Satpol-WH Lhokseumawe di Duga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur
Radjhali di dampingi pengacara dari Cakra, Fakhrurazi, S.H., memberkan keterangan kepada wartawan di depan kantor Satpol-WH Lhokseumawe, Jum'at (5/1/24) - Foto : Gita

Jika Mau Syariat Islam Tegak ! Pelanggar Syariat Jangan di Posisikan Sebagai Korban

Kasatpol PP-WH Lhoskeumawe - Heri MAulana

LHOKSEUMAWE - Radhali (51) warga Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe didampingi kuasa hukumnya Fakhrurazi, SH., dari Cahaya Keadilan Untuk Rakyat Aceh (Cakra) mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah  (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Jumat (5/1/24).

Mereka meminta penjelasan terkait anak Radhali berinisial MR (16) yang masih ditahan dalam sel kantor Satpol PP dan WH setempat dan diduga mendapat kekerasan.

“ MR masih dibawah umur, keluarga hingga kini belum mendapat penjelasan kenapa anaknya ditahan? Untuk itulah kami hadir kemari hari ini” ujar Fakhrurazi.

Fakhrurazi mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya selama penahanan korban mengalami kekerasan fisik dilakukan oleh oknum Satpol PP dan mengalami luka dibagian kepalanya hingga mengeluarkan darah, baju yang  dikenakan masih disimpan oleh keluarga.

MR ditangkap disaat pada malam tahun baru karena melarikan diri saat razia Satpol PP & WH.

“Mirisnya lagi, anak tersebut ditahan bersama dengan orang dewasa bahkan sudah ditahan selama lima hari karena tidak ada penjelasan, maka kami akan membuat laporan ke Polres Lhokseumawe dan juga menyurati Komnas HAM karena ada dugaan pelanggaran HAM dilakukan oknum Satpol PP dan WH,” katanya.

Saat didatangi , Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Herry Maulana tidak berada di kantor.

Dihubungi terpisah, Kasatpol PP/WH Heri Maulana mengaku kaget karena pelanggar pelaku begal dan pelanggar syariat diposisikan sebagai korban kekerasan.

Heri membantah tudingan kekerasan dialami pelanggar syariat dan remaja pelaku begal yang masih ditahan untuk pembinaan.

Dijelaskannya, MR bersama komplotan begalnya kerap beraksi ditempat umum dengan menenteng senjata tajam berupa pedang dan parang, ia kerap mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku tersebut juga merupakan binaan Satpol PP-WH yang telah kabur, dia pernah ditangkap akibat dari kasus open prostitusi bodong.

Bahkan orangtua pelaku kewalahan  mengatasi kenakalan anaknya hingga meminta bantuan Satpol-PP agar diberikan pembinaan. Sedang dalam pembinaan ia kabur dan kembali bergabung dengan kelompok begalnya. 

Kemudian tertangkap lagi ketika petugas gabungan menindaklanjuti adanya informasi kelompok begal bersenjata tajam hendak melakukan tawuran di Keude Aceh kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Ia tidak berhasil lolos karena dikepung dan sempat dihakimi  masyarakat hingga kepalanya berdarah.

“Namun saya tidak menyangka kalau akhirnya keluarganya justru meminta bantuan hukum pengacara untuk mempersoalkan masalah ini,” ujar Heri.

Heri juga membantah adanya kekerasan terhadap mahasiswa yang ikut terjaring pada malam tahun baru.

Mahasiswa dan mahasiswi itu tertangkap saat sedang berkumpul di sebuah cafe pada waktu tengah malam, sesuai surat edaran Forkopimda masyarakat dilarang melakukan aktivitas hingga larut malam pada malam tahun baru.

Namun oknum mahasiswa yang diduga seorang mucikari justru melawan petugas hingga diberi tindakan tegas dan pembinaan, setelah ditahan untuk pembinaan, mereka pun dilepaskan kembali.

Heri mengatakan bila pelaku begal dan pelanggar syariat mendapat pembelaan, maka nantinya masyarakat juga yang akan merasa resah. Karena di Kota Lhokseumawe sangat banyak kasus remaja kelompok begal bersenjata tajam kian merajalela dan warga menjadi korbannya. 

Begitu pun dengan pelanggar syariat yang diduga mucikari akan bebas menjajakan gadis untuk pria berhidung belang.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kota Lhokseumawe tetap kondusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai syariat, jangan biarkan oknum-oknum tertentu mengganggu keamanan dan ketentraman kita, kami tetap akan menindak tegas para pelanggar syariat” pungkas Heri. [R25]