LHOKSEUMAWE — Universitas Malikussaleh menyelenggarakan Kuliah Umum Nasional bertajuk “Tantangan dan Reformasi Hukum di Era Modern; Perspektif Dunia Pendidikan” di Auditorium Tgk. H. Abdul Wahab Dahlawy, Kampus Reuleut. Pada Senin, (13/10/25)
Kegiatan ini menghadirkan Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., selaku Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, sebagai narasumber utama. Acara berlangsung meriah dan interaktif, dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri atas mahasiswa, dosen, serta tamu undangan dari berbagai fakultas di lingkungan Universitas Malikussaleh. Sejak pagi, suasana kampus tampak hidup dengan antusiasme peserta dan kesiapan panitia yang sebagian besar merupakan mahasiswa aktif.
Dalam sambutannya, pihak universitas menyampaikan bahwa kuliah umum ini menjadi bagian dari komitmen kampus untuk memperkuat tradisi ilmiah dan menumbuhkan pemahaman hukum yang adaptif terhadap perkembangan global.
Tema yang diangkat dinilai relevan dengan kebutuhan zaman, terutama dalam mendorong reformasi hukum yang berkeadilan di tengah tantangan era digital.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami lebih dalam hubungan antara teori hukum, nilai moral publik, serta praktik penegakan hukum di lapangan. Forum ini juga menjadi ruang refleksi akademik yang mempertemukan pemikiran dunia pendidikan dengan lembaga penegak keadilan.
Kehadiran Prof. Amzulian Rifai menjadi daya tarik tersendiri. Beliau dikenal luas sebagai tokoh reformis di bidang hukum dengan pengalaman panjang di dunia akademik dan lembaga negara.
Sebelum menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian pernah memimpin Ombudsman Republik Indonesia (2016–2020), menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (2009–2016), serta Komisaris PT PUSRI (2011–2016). Atas kiprah dan dedikasinya, beliau telah menerima Bintang Jasa Utama Presiden RI tahun 2020 dan Bintang Mahaputra Presiden RI tahun 2025.
Dari sisi akademik, Prof. Amzulian merupakan lulusan sejumlah universitas terkemuka dunia, antara lain Universitas Sriwijaya, Melbourne University, Monash University, Oxford University, Lund University, dan Pretoria University.
Kehadirannya di Universitas Malikussaleh menjadi momentum berharga untuk memperluas wawasan civitas akademika dalam memahami sistem hukum nasional dan tata kelola peradilan modern.
Kegiatan ini disusun dengan format diskusi interaktif, memungkinkan mahasiswa berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Panitia juga menyediakan e-sertifikat bagi seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi atas keikutsertaan mereka.
Melalui kuliah umum ini, Universitas Malikussaleh menegaskan perannya sebagai kampus yang responsif terhadap isu-isu hukum dan kebangsaan, sekaligus berkomitmen mencetak generasi muda yang intelektual, beretika, dan berintegritas.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dunia akademik dalam memperkuat sinergi antara pendidikan tinggi dan lembaga penegak keadilan menuju terciptanya sistem hukum yang transparan dan berkeadilan.