Dinkes Aceh Utara: Penyalur Program MBG SDN 6 Matangkuli Belum Miliki Sertifikat Higiene
ACEH UTARA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Utara mengungkapkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Teupin Keubeu, Kecamatan Matangkuli, yang menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke SDN 6 Matangkuli, belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Aceh Utara, Samsul Bahri, pada Minggu (12/10/25) menjelaskan bahwa SPPG tersebut mendistribusikan makanan bergizi ke SDN 6 Matangkuli di Desa Hagu. Akibatnya, tiga murid dilaporkan mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi makanan pada 29 September 2025.
“SPPG itu belum memiliki SLHS. Kami sudah mengarahkan seluruh penyalur MBG di Aceh Utara untuk segera mengurus sertifikat tersebut,” ujar Samsul.
Namun hingga kini, lanjutnya, belum ada satu pun SPPG di wilayah Aceh Utara yang mengantongi sertifikat laik higiene.
Menurut Samsul, proses pengajuan SLHS memerlukan sejumlah persyaratan, di antaranya uji laboratorium sampel makanan, sertifikat penjamah makanan, serta inspeksi lingkungan tempat pengolahan oleh tim Dinas Kesehatan.
“Harapan kami, seluruh SPPG segera melengkapi syarat agar sertifikat bisa diterbitkan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator MBG Desa Teupin Punti, Teuku Saiful, menyatakan pihaknya bersikap kooperatif dan masih menunggu hasil uji sampel makanan dari Dinas Kesehatan.
Tiga siswa SDN 6 Matangkuli yang sempat mengalami gangguan pencernaan kini telah pulih dan kembali bersekolah. Dinkes Aceh Utara masih menunggu hasil pemeriksaan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Aceh untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. [ ]

