Desakan Referendum Muncul di Peringatan Milad GAM, Pemerintah Pusat Dinilai Abai Tangani Bencana Aceh

Desakan Referendum Muncul di Peringatan Milad GAM, Pemerintah Pusat Dinilai Abai Tangani Bencana Aceh
Muhammad Khalis, Pengurus Muda Seudang sekaligus mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Malikussaleh.

Peringatan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 4 Desember 2025 kembali menjadi panggung munculnya desakan referendum dari kalangan muda Aceh. Sorotan tajam terutama datang dari Muhammad Khalis, Pengurus Muda Seudang sekaligus mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Malikussaleh.

Khalis menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemerintah Pusat yang dinilainya gagal menangani bencana banjir bandang yang merenggut ratusan nyawa di Aceh. Ia menilai lambatnya penetapan status Bencana Nasional menjadi bukti ketidakseriusan negara melindungi warganya.

“Kalau ratusan orang meninggal saja tidak dianggap darurat, lalu Aceh ini apa di mata Jakarta? Apakah harus menunggu korban ribuan?” kata Khalis.

Ia menambahkan, ketimpangan pembangunan serta eksploitasi sumber daya alam selama ini membuat generasi muda Aceh kembali mempertanyakan pola hubungan pusat–daerah.

“Pusat menikmati hasil bumi Aceh, tetapi ketika Aceh hancur oleh bencana, negara hadir terlalu lambat. Ketidakadilan ini membuat banyak anak muda bertanya, sampai kapan Aceh harus begini?” ujarnya.

Menurut Khalis, kondisi tersebut memunculkan kembali wacana yang tak pernah benar-benar hilang dari ruang publik Aceh.

“Ini bukan provokasi. Ini kenyataan di lapangan. Ketika negara gagal menghadirkan keadilan, masyarakat mulai melihat kembali opsi lain, termasuk tuntutan untuk merdeka. Itu suara yang hari ini kami sampaikan kembali,” tegasnya.

Khalis turut mempertanyakan standar kebijakan pemerintah dengan menyinggung kasus Lumpur Lapindo.

“Lapindo yang minim korban jiwa saja bisa direspons sebagai isu nasional. Aceh kehilangan ratusan nyawa, kenapa penanganannya tidak sebanding?” tuturnya.

Ia menilai, Peringatan Milad GAM tahun ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan momentum evaluasi atas relasi Aceh–Jakarta. Ketidakpastian status bencana serta menurunnya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Pusat membuat narasi kemandirian Aceh kembali menguat.

“Jika negara tidak mampu melindungi kami, maka Aceh berhak menentukan jalannya sendiri,” kata Khalis.

Khalis menegaskan, langkah pertama yang paling mendesak ialah penetapan Bencana Nasional serta intervensi maksimal untuk penyelamatan warga.

“Pemerintah harus hadir. Bukan besok, bukan nanti, tapi sekarang. Penundaan kebijakan hanya memperdalam jurang keperca. []