Wakil Ketua Komisi V, Minta Agar 2.451 Tenaga Sukarela yang sudah Mengabdi Pada Dinas Kesehatan Aceh Utara, Masuk Pendataan PPPK
ACEH UTARA - Merespon tuntutan puluhan tenaga kesehatan bakti murni dan sukarela yang selama ini sudah mengabdi di Rumah Sakit Umum Cut Mutia ( RSUCM ) dan Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Aceh Utara, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara memanggil Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin dan Direktur RSUCM Aceh Utara Baihaqi, Senin (22/8/22)
Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi V Aceh Utara Tajuddin, S.Sos meminta agar Dinas Kesehatan Aceh Utara agar bisa mengikutkan semua tenaga sukarela yang berjumlah 2.451 orang masuk kedalam pendataan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
“ Dalam Pendataan kali ini jangan sampai ada data siluman yang masuk, proritaskan mereka mengingat sewaktu Pandemi Covid 19 yang lalu, mereka berada di garda terdepan dalam melawan pandemi dengan resiko kematian “ Ucap Tajuddin saat dihubungi marjinal.id (24/08/22)
Politisi Partai Aceh itu juga berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan mengingat masa pendataan yang hampir mendekati deadline yaitu september 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin dalam pertemuan dengan Komisi V DPRD Aceh utara menjelaskan bahwa tenaga sukarela yang berada dibawah Intansi yang dia pimpin semuanya sudah terdata di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan (SIDMK) hanya saja tanpa ada perjanjian kerja atau kontrak kerja.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ratusan Tenaga Kesehatan Sukarela dan Bakti Murni yang mengabdi di Aceh Utara melakukan Unjuk Rasa didepan Kantor Bupati Aceh Utara menuntut Pj. Bupati Aceh Utara, Azwardi agar mengikut sertakan mereka dalam pendataan rekrutment Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). [Muchsin/R25]