MEMBANGUN ORGANISASI KUAT DIMULAI DARI AD/ART YANG JELAS

Penulis : Mohd
Editor : Zulsyarif
Apr 9, 2025 09:00
0

MEMBANGUN ORGANISASI KUAT DIMULAI DARI AD/ART YANG JELAS
Ilustrasi AD/ART sebagai landasan sebuah organisasi - foto : AI

Lhokseumawe, 9 April 2025 — Tidak sedikit organisasi, baik di tingkat pelajar, mahasiswa, maupun komunitas umum, menghadapi konflik internal karena lemahnya aturan dasar yang mengatur struktur dan arah organisasi. Dalam konteks ini, keberadaan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) menjadi elemen penting yang tak boleh diabaikan.

 

AD/ART merupakan dokumen hukum internal yang menjadi pedoman bagi seluruh kegiatan organisasi. Tanpa AD/ART, organisasi akan berjalan tanpa arah yang pasti, rentan terhadap konflik kepentingan, dan tidak memiliki dasar yang kuat dalam mengambil keputusan.

 

“AD/ART ibarat konstitusi dalam sebuah negara. Ia menentukan ke mana organisasi akan bergerak dan bagaimana setiap keputusan dibuat secara adil,” ujar Dr. Farhan Yusuf, Dosen Hukum Organisasi di Universitas Negeri Jakarta. Ia menambahkan bahwa organisasi yang memiliki AD/ART yang kuat biasanya lebih stabil dan minim konflik.

 

Anggaran Dasar (AD) biasanya berisi hal-hal pokok seperti nama organisasi, tujuan, kedudukan, keanggotaan, struktur kepengurusan, dan masa jabatan. Sementara itu, Anggaran Rumah Tangga (ART) berisi aturan pelaksanaan lebih teknis, seperti tugas masing-masing pengurus, mekanisme rapat, dan sanksi organisasi.

 

“Yang sering terjadi di organisasi kampus atau komunitas pemuda adalah tidak adanya pemahaman mendalam terhadap AD/ART. Bahkan ada yang membuatnya hanya untuk formalitas. Padahal, jika dijalankan dengan baik, AD/ART bisa mencegah banyak konflik internal,” tambah Dr. Farhan.

 

Melalui AD/ART, semua anggota organisasi memiliki acuan yang sama dalam menjalankan tugas dan wewenang. Tak hanya itu, AD/ART juga menjadi tolok ukur saat melakukan evaluasi, pemilihan pengurus baru, atau saat terjadi sengketa.

 

Organisasi yang ingin berkembang secara profesional perlu menempatkan AD/ART sebagai dokumen hidup yang terus diperbarui sesuai kebutuhan dan dinamika organisasi. Menyusun dan memahami AD/ART bukan hanya tanggung jawab pengurus, tapi seluruh anggota organisasi.

 

“Dengan AD/ART yang kuat dan dijalankan secara konsisten, organisasi bisa berjalan lebih efektif, demokratis, dan tahan terhadap konflik internal,” tutup Dr. Farhan.