Tgk. Lhokweing : Batalkan Konser Wali Band !!!
LHOKSEUMAWE – Forum Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Pengawal syariat Islam Kota Lhokseumawe menolak keras diadakannya Konser Wali Band yang akan diselenggarakan pada tanggal 5 oktober 2022 di Banda Aceh.
“Konser ini mencederai syariat Islam dan kearifan lokal masyarakat Aceh, apalagi saat ini rakyat Aceh sedang berduka atas meninggalnya Abu Tumin Blang Bladeh yang merupakan Ulama Sepuh dan gurunya para ulama yang ada di Aceh bahkan Nusantara, akan lebih bijak jika Pemerintah Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk menggelar doa bersama untuk yang mulia Abu Tu sekaligus untuk keselamatan masyarakat dan perdamaian Aceh “ ungkap Kordinator OKP dan Ormas Pengawal syariat Islam, Tgk.Sulaiman Lhokwéing, Senin (03/10/2022)
Karena itu Tgk. Lhokweing yang juga pimpinan Dayah Zuriyyatul Qurani tersebut mendesak Pj. Gubernur Aceh agar membatalkan izin pelaksanaan konser tersebut dan juga para pihak yang terlibat didalamnya agar menghormati kekhususan yang dimiliki Aceh.
“Aceh adalah Nanggroe aulia, jangan dengan anda menyelenggarakan konser yang melanggar Syariat akan mengundang Bala dan musibah untuk ummat, apakah Tsunami 2004 belum cukup sebagai peringatan atau anda sudah lupa“ tutupnya.
[Muchsin]

