Gara-gara Curi Tabung Gas di Lhoksukon Warga Lambaroe Skep Banda Aceh Ketahuan Jadi Buronan Curanmor di Pekan Baru.
ACEH UTARA - MI (29) warga Lambaro Skep Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh diamankan Personil Polsek Lhoksukon Aceh Utara, Selasa malam (7/5/24).
Ia hampir saja dihakimi warga karena ketahuan mencuri tabung gas elpiji 3 kg di kios milik Winda Syahrial (41) di Kawasan Gampong Meunasah Ranto Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
MI melarikan diri ke persawahan saat dikejar warga setempat dan meninggalkan sepeda motor Honda Beat warna Hijau tua Nopol BM 4637 ABR yang ia kendarainya.
Belakangan diketahui sepeda motor tersebut juga tercatat sebagai barang curian yang dilaporkan korbannya di Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru dengan nomor registrasi LP / B / 103 / V / 2024 / SPKT / POLSEK RUMBAI / POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU tertanggal 3 Mei 2024.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal, S.H menyampaikan tersangka ditemukan bersembunyi di areal persawahan dan kemudian pihaknya mengamankan pelaku ke Mapolsek Lhoksukon.
“ Ia mengaku kehabisan uang hingga nekat mencuri saat melintas di kawasan Lhoksukon, menurut pengakuannya pelaku ingin berangkat menuju Pekan Baru” ungkap Iptu Syahrizal dalam siaran persnya, Kamis (9/5/24)
Saat pemeriksaan, selain kasus curi tabung personil Polsek Lhoksukon juga berhasil mengungkap bahwa pelaku juga merupakan buronan Polisi di Pekan Baru karena kasus curanmor.
“ Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak Polresta Pekanbaru terkait kasus curanmor yang dilakukan pelaku, saat ini ia telah diamankan di Mapolsek Lhoksukon untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Syahrizal.[R25]