Sejarah Baru! AD/ART Ormawa UNIMAL Resmi Disahkan Setelah 18 Tahun

Penulis : Mohd
Editor : Zulsyarif
Mar 7, 2025 10:00
0

Sejarah Baru! AD/ART Ormawa UNIMAL Resmi Disahkan Setelah 18 Tahun
Foto Bersama Pengurus MPM, DPM, BEM UNIMAL setelah sidang selesai. - foto: Media & Jaringan DPM-UM

Lhokseumawe – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh sukses menggelar Sidang Paripurna dalam rangka pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Malikussaleh pada Kamis (6/3/25). Pengesahan ini menjadi sebuah capaian monumental, mengingat Anggaran Dasar (AD) terakhir kali disahkan pada tahun 2006. Setelah melewati proses panjang selama 18 tahun, akhirnya dokumen fundamental ini kembali dibentuk dan disahkan secara resmi.

Pengesahan AD/ART ini merupakan bentuk konkret dari komitmen bersama tiga Lembaga, MPM, DPM, dan BEM dalam mewujudkan tata kelola organisasi mahasiswa yang lebih sistematis, demokratis, serta adaptif terhadap perkembangan zaman. Keberadaan AD/ART sebagai landasan hukum organisasi mahasiswa sangat esensial dalam mengatur mekanisme internal, memastikan keberlangsungan organisasi secara berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum dalam menjalankan roda organisasi di lingkungan Universitas Malikussaleh.

Sebelum AD/ART ini disahkan, telah dilakukan serangkaian diskusi intensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh seluruh organisasi mahasiswa lingkup Universitas Malikussaleh. RDP ini bertujuan untuk menyerap aspirasi serta masukan dari berbagai elemen mahasiswa guna memastikan bahwa rancangan AD/ART yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan organisasi mahasiswa secara menyeluruh dan berorientasi pada prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan organisasi.

Ketua MPM Universitas Malikussaleh, Ikal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan serta pengesahan AD/ART ini. “Dokumen ini merupakan instrumen hukum yang akan menjadi pedoman utama bagi seluruh organisasi mahasiswa di Universitas Malikussaleh dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kami berharap AD/ART ini dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas organisasi mahasiswa dalam menjalankan visi dan misinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua DPM Universitas Malikussaleh, Muhaymin, menekankan bahwa pengesahan AD/ART ini merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi yang kokoh bagi keberlangsungan organisasi mahasiswa di masa mendatang. Dengan adanya regulasi yang jelas, setiap organisasi mahasiswa diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sesuai dengan nilai-nilai demokrasi serta prinsip tata kelola organisasi yang baik.

Pengesahan AD/ART ini juga diharapkan dapat menjadi stimulus bagi organisasi mahasiswa untuk terus berkembang secara dinamis serta mampu menyesuaikan diri dengan berbagai tantangan yang muncul di lingkungan akademik maupun sosial. Dengan demikian, organisasi mahasiswa Universitas Malikussaleh dapat semakin berdaya saing, berkontribusi dalam peningkatan kapasitas mahasiswa, serta turut serta dalam membangun iklim akademik yang kondusif.

Dengan disahkannya AD/ART ini, seluruh organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Malikussaleh diimbau untuk mempelajari serta mengimplementasikan aturan-aturan yang telah ditetapkan agar keberlangsungan organisasi semakin terarah dan berorientasi pada kemajuan institusi.