Camat Pirak Timu Sahkan SK Forum Mahasiswa Pirak Timu (FOMA PT)
PIRAK TIMU – Camat Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, Julfar Abdar, S.STP., M.A.P, secara resmi mengesahkan Surat Keputusan (SK) Forum Mahasiswa Pirak Timu (FOMA PT) pada Senin, (28/07/25). Prosesi pengesahan berlangsung di ruang kerja Camat dan dihadiri oleh jajaran Badan Pengurus Harian FOMA PT.
Pengesahan ini menandai pengakuan resmi terhadap FOMA PT sebagai organisasi mahasiswa di Kecamatan Pirak Timu. Dalam kesempatan tersebut, Camat Julfar Abdar menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya forum mahasiswa yang dinilainya dapat menjadi mitra strategis pemerintah kecamatan.
"FOMA PT diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi pemuda dan masyarakat serta mendorong pelaksanaan program-program yang mendukung kemajuan gampong di wilayah Pirak Timu," ujar Camat Julfar usai menandatangani SK.
Ketua FOMA PT, Muhammad Khadani, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan pihak kecamatan terhadap organisasi yang dipimpinnya. Ia menegaskan komitmen FOMA PT untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
"Dengan legalitas ini, kami semakin mantap melangkah untuk menghadirkan ide dan gagasan yang konstruktif demi pembangunan berkelanjutan di Pirak Timu," ungkap Khadani.
Dengan pengesahan SK tersebut, FOMA PT kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan program kerja secara lebih terstruktur dan profesional.

