Polisi Ciduk Tiga Pengedar Sabu di Tumpok Teungoh Lhokseumawe.
LHOKSEUMAWE - Tiga Penjual Sabu diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe di kawasan Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (17/5/23) malam.
Polres Lhokseumawe menerima informasi dari masyarakat bahwa di jalan Bidan Teumpok Teungoh sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba diturunkan untuk memantau dan melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.
"Ternyata benar, ada transaksi narkoba disana, tiga orang yang dijumpai di lokasi saat digeledah ditemukan dua paket sabu dalam plastik kresek wama hitam, di bungkus kertas wama kuning" terang Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi.
Dalam interogasi awal tiga pelaku yang ditangkap mengakui bahwa barang tersebut milik mereka yang akan diperjualbelikan kembali.
101,22 gram Sabu sebagai barang bukti dan pelaku berinisial BU (43), MA (39) dan HE (33) ketiganya warga Kota Lhokseumawe, langsung di gelandang ke Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [R25]