Wartawan Ungkap Potensi Kecurangan PEMILU 2024 di Lhokseumawe

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Feb 13, 2024 06:42
0

Wartawan Ungkap Potensi Kecurangan PEMILU 2024 di Lhokseumawe
Sejumlah wartawan di Lhokseumawe menghadiri diskusi tentang Publikasi dan Dokumentasi pengawasan masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang di Gelar Panwaslih Kota Lhokseumawe - Foto : dok. Panwaslih. Lsw

LHOKSEUMAWE - Sejumlah wartawan mengungkap potensi kecurangan yang mungkin terjadi di masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara. 

Salah satunya politik uang atau Money Politik), di mana peserta pemilu atau tim kampanye memberikan sejumlah uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. 

"Serangan Fajar itu bagian dari Money Politik" Ungkap Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe Irmansyah, saat menjadi narasumber dalam kegiatan  diskusi yang dihadiri sejumlah wartawan bertajuk Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan serta Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang digelar Panwaslih Kota Lhokseumawe, Selasa (13/2/24).

"Kasus politik uang pernah terjadi di Lhokseumawe yang menjerat seorang ibu rumah tangga" taman Irman. 

Hal senada juga di katakan Jafaruddin, kepala Biro Serambi Indonesia Lhokseumawe yang juga menjadi narasumber dalam diskusi itu. 

Masih banyak dugaan kecurangan pemilu yang belum diangkat media massa.

"Misalnya ada kepala sekolah yang mengarahkan guru, untuk memilih salah satu peserta Pemilu" singgung Jafar dalam materinya.

Menurut dia, pola pemberitaan masih bersifat normatif dan hanya mengangkat agenda penyelenggara serta peserta pemilu. 

Di sisi lain ia juga mencemaskan rendahnya daya kritis masyarakat terhadap akurasi berita media massa saat ini. 

Ketika keliru menulis, masyarakat cenderung acuh tak acuh.

“Dulu, saya keliru menulis plat motor saja, pembaca datang ke kantor untuk memprotes,” katanya.

Mantan ketua AJI Lhokseumawe yang juga dosen Jurnalistik di Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo menyoroti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemilu yang membatasi penyiaran iklan hanya 10 slot per hari dengan durasi 30 dan 60 detik. 

“Ini terlalu menyamaratakan media massa di pusat dan daerah, media besar dan media kecil diperlakukan secara sama. 

Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe Ayi Jufridar yang memandu diskusi itu, mengaku Badan Pengawas Pemilu tidak mungkin mampu mengawasi semua potensi pelanggaran itu, termasuk kampanye terselubung. 

Karena itu pihaknya berharap peran media massa untuk ikut terlibat dalam pengawasan partisipatif dan rangka mengantisipasi setiap potensi kecurangan. 

Selain itu di harapan juga agar  tidak menayangkan  iklan kampanye selama masa tenang. 

Wartawan juga diharapkan mewaspadai politik uang yang menghantui pemilih menjelang pemungutan suara.

"Bawaslu dan jajarannya tidak mungkin mengawasi setiap lini termasuk kampanye terselubung di berbagai platform media sosial. Di masa tenang dan diduga sampai pemungutan suara nanti, akun media sosial digunakan untuk menyerang lawan politik" Kata Ayi Jufridar. 

Wartawan yang berada di lapangan, menurutnya, bisa bersinergi dengan Panwaslih sesuai porsi masing-masing.

“Terutama dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, sampai rekapitulasi suara di kecamatan, Media massa bisa ikut menjaga kesucian pilihan rakyat agar tidak dimanipulasi,” pungkasnya.[R25]