64 warga binaan LAPAS kehilangan hak pilih

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Feb 14, 2024 04:39
0

64 warga binaan LAPAS kehilangan hak pilih
Ket. Foto : Warga binaan bersama penyelenggara pemilu di KALAPAS IIB Lhokseumawe Tengoh Mengikuti Proses Pencoblosan Surat Suara

ACEH UTARA - 64 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) kelas IIb Lhoksukon,  kehilangan hak suara dalam pemilu yang sedang berlangsung saat ini.
PJ kalapas Rusli mengungkapkan, setelah melalukan serangkaian pelaporan dan pencocokan data 64 warga binaan tersebut ke Komite Independen Pemilihan (KIP)  Aceh Utara  ditemukan ketidaksesuaian dengan  ketentuan Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL).  Dimana Jumlah nomor NIK sebagian besar dari mereka berjumlah 13 angka, seharusnya 11 angka.
Dalam keterangan nya kepada wartawan Rabu (14/02) lanjut Rusli, terungkapnya persoalan ini saat pihaknya menyodorkan dokumen daftar kependudukan mereka ke  ke kantor  KIP setempat dan setelah  dipelajari  dari verifikasi  Lembaga  penyelengga Pemilu tersebut menyimpulkan data  ke 64 warga tersebut tidak sesuai dengan nomor Induk kependudukan sehingga mereka tidak dapat dimasukan dalam daftar pemilih tetap (DPT). 
sementara sebagaian lagi dari mereka yang juga tidak dapat memiilih karena baru 1 minggu menempati LAPAS Lhoksukonmengakui, sebagian besar warga binaan yang kehilangan hak pilih itu justru penduduk  Aceh yang merupakan   titipan dari berbagai LAPAS.  . 
“mereka warga Aceh pak, tapi NIK nya  yang namanya warga binaan itu maksudnya tidak sesuai dengan nik yang diberikan. Yang berikan NIK itu mereka warga Binaan itu sendiri.” 
Situasi dan kondisi pencoblosan di LAPAS tersebut berjalan tertib dan terkendali,  dimana jumlah pemilih sebanyak 347  pemilih, dengan rincian  284 laki laki dan perempuan pada  TPS  901 dan 902. [firdaus]