Pemko Lhokseumawe Siap Benahi Tata Ruang Perkotaan 2026

Pemko Lhokseumawe Siap Benahi Tata Ruang Perkotaan 2026
Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar . - Foto : Dok. Penulis

Lhokseumawe — Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk membenahi tata ruang perkotaan pada tahun 2026, termasuk penataan drainase sebagai bagian dari upaya penanganan banjir yang kerap terjadi di wilayah kota.

Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar mengatakan, penataan tata ruang akan difokuskan pada kawasan strategis, khususnya ruas jalan protokol, serta penegakan aturan garis badan jalan yang selama ini belum dijalankan secara optimal.

“Tahun ini akan dilakukan penataan ruang kota, terutama di jalan-jalan protokol. Aturan garis badan jalan atau jarak minimal bangunan dari tepi jalan harus benar-benar ditegakkan. Kita melihat banyak ruko yang memasang kanopi hingga menyentuh badan jalan, dan itu akan ditertibkan dalam waktu dekat,” ujar Sayuti kepada wartawan usai coffee morning bersama insan pers di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Jumat (9/1/26).

Menurut Sayuti, Pemko Lhokseumawe juga telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan jalur pedestrian atau trotoar, terutama di sepanjang jalan protokol. Selain itu, pengerukan serta penertiban Waduk Pusong juga akan dilakukan pada awal 2026, termasuk penataan keramba dan pembersihan sampah yang selama ini membuat kawasan tersebut terlihat kumuh.

“Sepanjang waduk kondisinya cukup memprihatinkan, banyak sampah berserakan. Untuk hal ini, saya sudah berkoordinasi langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup RI, karena ada anggaran khusus untuk kebersihan wilayah pesisir,” katanya.

Sayuti menambahkan, khusus penanganan kawasan kumuh Pusong di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe tahun ini mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp30 miliar.

“Mudah-mudahan dengan anggaran ini akan ada perubahan signifikan dari sisi lingkungan di kawasan Pusong,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, anggaran penataan kawasan tersebut berpotensi bertambah hingga Rp50 miliar. Hal itu menyusul adanya permintaan dokumen tambahan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait rencana penambahan dukungan anggaran.

“Insyaallah ada penambahan anggaran, karena sebelumnya diminta kelengkapan dokumen lanjutan oleh Kementerian PKP,” kata Sayuti.

Pemko Lhokseumawe berharap program penataan tata ruang dan lingkungan ini dapat meningkatkan kualitas kawasan perkotaan, mengurangi risiko banjir, serta menciptakan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.[]