Abdullah Puteh : Hutan Lauser Berpotensi menjadi Destinasi Wisata Internasional
BANDA ACEH – Masyarakat Aceh mestinya diberikan kesempatan agar bisa berpartisipasi dalam kawasan hutan dengan membangun usaha-usaha yang layak dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku secara adil dan tanpa pilih kasih, untuk itu diperlukan turunan undang –undang yang mengatur ketentuan tersebut secara teknis.
Wacana ini diungkap Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Abdullah Puteh dalam diskusi yang berlangsung dinamis di kantor Gubernur Aceh, Senin (3/4/23).
Diskusi tersebut dihadiri para pengambil kebijakan di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh khususnya yang berkaitan dengan bidang lingkungan hidup dan kehutanan serta jajaran terkait lainnya yang mengelola program-program pembangunan berbasis pertanahan dan hutan.
.Hadir dalam pertemuan tersebut asisten II Pemprov Aceh Ir. H. Mawardi serta pejabat dari Dinas Pertambangan, perkebunan, Pertanian dan Pertanahan/ Agraria.
Kehadiran Abdullah Puteh ke Banda Aceh dalam rangka melakukan kunjungan kerja membahas beberapa isu terkait Taman Nasional Gunung Leuser, Pertanian, Pertambangan Emas Tanpa Izin (ilegal), Kerusakan Lingkungan dan Hutan serta pelestarian habitat alam dan kekayaan hayati. Masukan dan temuan tersebut nantinya akan dibahas di tingkat nasional dan disampaikan kepada kementerian terkait.
Selain ke kantor Gubernur Abdullah Puteh juga melakukan kunjungan ke Taman Hutan Rakyat di Aceh Besar.
“Taman Nasional Gunung Leuser berpotensi dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata berskala internasional, karena sangat diminati oleh masyarakat dunia pencinta habitat alam flora da fauna, dan pada kesempatan yg sama nantinya akan dampak positif pada perkembangan ekonomi dan income daerah” tutur Puteh. [zulsyarif]