‎Delapan Hari Warga Bertahan Blokir Akses PTPN IV di Cot Girek, TBS Sawit Menumpuk di Kebun

‎Delapan Hari Warga Bertahan Blokir Akses PTPN IV di Cot Girek, TBS Sawit Menumpuk di Kebun
‎Warga cot girek dan pirak timu memblokir akses jalan menuju area perkebunan PTPN IV Regional 6 dengan mendirikan tenda dan memarkir sepeda motor di badan jalan, Sabtu (4/10/2025). - Foto : Dok. Alhuri

‎Aceh Utara — Aksi pemblokiran jalan oleh warga Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu terhadap aktivitas PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6 kini memasuki hari kedelapan, Sabtu (4/10/25).

‎‎Warga masih menutup akses keluar-masuk kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di dua titik utama, yaitu Simpang Pucoek Reunteh dan Simpang Pondok Kates, Kecamatan Cot Girek.

‎Sejak aksi dimulai pada Sabtu (27/9/2025) lalu, warga secara bergiliran menjaga posko siang dan malam. Mereka mendirikan tenda darurat, menggelar tikar, serta memarkir sepeda motor di bahu jalan agar dapat menghentikan truk perusahaan yang melintas.

‎Setiap kali truk PTPN IV datang, warga duduk di tengah jalan sebagai bentuk perlawanan. Akibatnya, seluruh aktivitas angkut TBS terhenti dan hasil panen menumpuk di area perkebunan karena tidak bisa dibawa ke pabrik kelapa sawit (PKS).

‎“Kami ingin pemerintah dan pihak perusahaan serius menindaklanjuti persoalan lahan ini. Sebelum ada pengukuran ulang HGU, semua aktivitas perusahaan harus dihentikan,” ujar Muhammad Isa, warga Gampong Alue Rimei, Pirak Timu.

‎Menurut warga, luas Hak Guna Usaha (HGU) yang sebelumnya tercatat sekitar 7.500 hektare, kini disebut-sebut melebar hingga 15.000 hektare. Dugaan perluasan tersebut menimbulkan keresahan karena sebagian lahan yang diyakini milik masyarakat kini masuk dalam wilayah konsesi perusahaan.

‎Warga lain, Muhammad Al Hudri dari Cot Girek, mengatakan mereka akan tetap bertahan di lokasi blokade sampai ada kejelasan dari pihak perusahaan. Untuk menjaga posko, warga membuat jadwal piket 24 jam, termasuk bermalam di tenda secara bergantian.

‎‎“Perusahaan masih boleh memanen, tapi hasil panen tidak boleh keluar sebelum persoalan lahan diselesaikan,” tegasnya.

‎Hingga Sabtu malam, belum ada pertemuan resmi antara warga dan pihak PTPN IV terkait tuntutan pengukuran ulang dan penyelesaian sengketa agraria tersebut. [ ]