Bupati Aceh Utara Minta Warga Cermati Pengumuman Hasil Verifikasi Rumah Terdampak Bencana

Bupati Aceh Utara Minta Warga Cermati Pengumuman Hasil Verifikasi Rumah Terdampak Bencana
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara memimpin rapat koordinasi verifikasi rumah terdampak bencana, 16/02/26.- Foto : Dok. Dok. Pemkab Aceh Utara

ACEH UTARA— Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil yang akrab disapa Ayah Wa meminta masyarakat untuk proaktif mencermati pengumuman hasil verifikasi dan validasi data kerusakan rumah tahap I yang telah ditempel di setiap gampong di Kabupaten Aceh Utara, Jumat.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan akurasi data warga terdampak bencana sebelum proses penyaluran bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana dilaksanakan.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan Bupati bersama Wakil Bupati Tarmizi Panyang berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat. Komitmen itu ditegaskan dalam rapat evaluasi bersama BNPB pada 16 Februari lalu.

“Bupati dan Wakil Bupati telah meminta agar warga yang rumahnya terdampak, baik kategori rusak berat, sedang, maupun ringan, diberikan hak sanggah apabila terdapat ketidaksesuaian data,” ujar Muntasir.

Ia menjelaskan, tim BNPB saat ini telah menyelesaikan verifikasi di lima kecamatan, yakni Tanah Jambo Aye, Sawang, Muara Batu, Seunuddon, dan Langkahan. Sementara kecamatan lainnya masih dalam proses verifikasi, validasi, dan penyepadanan data oleh tim teknis.

Sebagai bentuk transparansi, hasil verifikasi kini memasuki tahap uji publik selama tiga hari. Pengumuman disampaikan melalui pengeras suara di gampong serta ditempel di lokasi-lokasi strategis agar mudah diakses masyarakat.

Warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum tercantum dalam daftar penerima bantuan dipersilakan menyampaikan tanggapan atau sanggahan dengan mengisi formulir yang telah disediakan.

Mekanisme penyampaian sanggahan dilakukan melalui Geuchik untuk diteruskan kepada Camat, selanjutnya disampaikan ke Posko BPBD Aceh Utara guna dilakukan verifikasi ulang.

“Harapan Bupati dan Wakil Bupati, jangan sampai ada warga korban bencana yang telah memenuhi kriteria namun merasa dirugikan atau terabaikan dalam proses pendataan ini,” kata Muntasir.[]