KIP Aceh Utara Tuntaskan Pleno Pilkada : Ismail A. Jalil - Tarmizi Panyang Ditetapkan Sebagai Bupati/Wakil Bupati
ACEH UTARA — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menetapkan pasangan Ismail A Jalil (Ayahwa) – Tarmizi (Panyang) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara periode 2024-2029 usai melakukan sidang Pleno terbuka yang berlangsung di Aula Kantor KIP Aceh Utara, Lhoksukon, Senin (3/12/24) dini hari.
Hasil rekapitulasi yang di mulai 2-3 Desember 2024 itu menunjukan, pasangan Ismail A. Jalil - Tarmizi Panyang unggul dengan perolehan 357.738 suara, mengalahkan kolom kosong yang mendapatkan 11.164 suara.
Total suara dalam Pilkada Aceh Utara sebanyak 373.135 suara, dengan rincian suara sah 368.902, dan suara rusak (tidak sah) sebanyak 4.233, suara.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Utara, Muhammad Usman menyebutkan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Aceh Utara 2024 mencapai 373.149 orang dengan rincian 192.284 pemilih perempuan dan 180.865 pemilih laki-laki.
"Tingginya angka partisipasi ini menunjukkan antusiasme masyarakat Aceh Utara dalam menentukan pemimpin di tingkat kabupaten maupun provinsi" Ungkap Usman yang akrab disapa Osama.
Osama juga menerangkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, pasangan Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad) memperoleh 305.136 suara unggul dari pasangan Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi yang meraih 62.252 suara.
Lebih rinci dijelaskan, total pengguna hak pilih untuk Gubernur/Wakil Gubernur sebanyak 373.149 orang, suara sah berjumlah 367.388, suara tidak sah sebanyak 5.761 lembar.
Osama mengatakan proses pilkada di Aceh Utara telah berjalan dalam sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berdasarkan laporan yang diinput Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 1.180 TPS seluruh Aceh Utara proses penghitungan ditandatangani oleh para saksi seluruh pasangan calon.
Bahkan pleno rekapitulasi di kecamatan yang berlangsung dari 29 November hingga 1 Desember berjalan lancar tanpa protes pasangan calon, baik gubernur maupun bupati juga Panitia Pengawasan Pemilih (Panwaslih) kecamatan.
"Pleno di kantor KIP Aceh Utara juga berjalan lancar, tidak ada sanggahan/protes hasil data dari saksi paslon 01 dan 02 Gubernur Aceh maupun dari Panwaslih Aceh Utara," Tambahnya.
Menurut Osama, proses tahapan pilkada di Aceh Utara berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dipantau secara ketat oleh pengawas pada tiap tingkatan, mulai dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panwaslih Kecamatan hingga Panwaslih Kabupaten.
KIP Aceh Utara memastikan transparansi hasil rekapitulasi, warga dapat melihat publikasi dokumen D.HASIL Kabupaten di laman resmi https://infopemilu.kpu.go.id. Selain itu, proses pleno turut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KIP Aceh Utara agar masyarakat dapat memantau secara langsung
KIP Aceh Utara juga mengapresiasi sikap profesional Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe serta TNI yang mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 serta turut berperan menjaga situasi tetap aman selama proses pleno berlangsung.
Pleno KIP Aceh Utara diawali pembacaan tata tertib oleh Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar. Dilanjutkan dengan pembacaan model D. HASIL KECAMATAN- KWK untuk pemilihan Gubernur dan Bupati oleh ketua dan anggota PPK dari 27 kecamatan.
Hadir juga saat Pleno para saksi dari kedua pasangan calon gubernur/wakil gubernur dan saksi pasangan calon bupati/wakil bupati.[zulsyarif]