Dari Lhoksukon, Bantuan Banjir Tahap IV Mulai Disalurkan

Dari Lhoksukon, Bantuan Banjir Tahap IV Mulai Disalurkan

Aceh Utara – Penyaluran bantuan isi hunian rumah dan jaminan hidup (jadup) tahap IV bagi penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara mulai dilakukan dari Kecamatan Lhoksukon, Selasa (22/9/26).

 

Penyaluran perdana menyasar 500 kepala keluarga (KK) korban banjir di Gampong Meunasah Reudeup. Bantuan tersebut merupakan program Kementerian Sosial RI yang disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

 

Secara keseluruhan, alokasi bantuan mencapai Rp328,456 miliar. Penyerahan secara simbolis dipimpin Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil MM (Ayah Wa) di Aula Kantor Camat Lhoksukon sekitar pukul 09.30 WIB.

 

Dari Lhoksukon, penyerahan bantuan secara simbolis dilanjutkan di Kantor Camat Syamtalira Aron sekitar pukul 10.30 WIB.

 

Di Kecamatan Syamtalira Aron, bantuan diserahkan kepada penyintas banjir dari tiga gampong. Masing-masing Gampong Cibrek Baroh sebanyak 99 KK, Gampong Dayah Teungku 75 KK, dan Gampong Peurupok 200 KK.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Aceh Utara Fakhrurradhi MH, unsur Muspika setempat, serta jajaran PT Pos Indonesia selaku lembaga penyalur bantuan.

 

Dalam arahannya, Ismail A Jalil mengatakan bantuan tersebut mencakup bantuan isi hunian, jaminan hidup, dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak banjir.

 

Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sesuai komponen program yang telah ditetapkan. Bantuan isi hunian diberikan sebesar Rp3 juta per unit, sedangkan bantuan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp5 juta.

 

Sementara itu, bantuan jaminan hidup diberikan sebesar Rp1.350.000 per jiwa untuk alokasi tiga bulan. Besaran bantuan jadup dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga penerima manfaat.

 

Bupati mengingatkan agar proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan diterima langsung oleh masyarakat tanpa adanya potongan.

 

“Seluruh proses transaksi dan penyaluran dana harus dilakukan secara transparan langsung kepada masyarakat tanpa ada potongan dana sepeser pun,” kata Ismail.

 

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat terdampak banjir, terutama dalam memenuhi kebutuhan setelah rumah dan kehidupan mereka terdampak bencana.

 

Untuk penerima manfaat di wilayah Aceh Utara lainnya, penyaluran bantuan akan dilanjutkan mulai Rabu (23/9/2026) dan hari-hari berikutnya.

 

Penyaluran dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan PT Pos Indonesia di masing-masing wilayah kecamatan.

 

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap seluruh proses penyaluran berjalan lancar sehingga penerima manfaat yang telah ditetapkan dapat menerima haknya sesuai ketentuan program.[]