Dari MBG hingga APBK, Ini Tujuh Tuntutan HMI di DPRK Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam aksi bertajuk “HMI Menggugat” tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan yang berkaitan dengan program pemerintah, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, serta sejumlah persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat.
Aksi mendapat pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa sejumlah spanduk dan poster yang memuat tuntutan mereka.
Mahasiswa juga meminta Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal H. Isa hadir menemui massa. Mereka turut meminta DPRK menghubungi Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar agar hadir di lokasi aksi.
Namun, Pemerintah Kota Lhokseumawe mengutus Asisten I Setdako Lhokseumawe, Mirdha Ikhsan, untuk menemui para pengunjuk rasa.
Aksi sempat dihentikan sementara ketika azan Ashar berkumandang. Setelah itu, mahasiswa kembali menyampaikan aspirasi hingga akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Ketua HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Muhammad Muhaymin, mengatakan terdapat sejumlah persoalan yang menjadi sorotan pihaknya dalam aksi tersebut.
Soroti Program MBG
Tuntutan pertama berkaitan dengan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
HMI meminta Dinas Kesehatan menghentikan sementara atau menutup operasional tujuh dapur MBG yang disebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Mahasiswa juga meminta adanya pengawasan dari pimpinan DPRK Lhokseumawe terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Beserta tindakan hukum pengamanan oleh Kapolres Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe guna memastikan seluruh mitra SPPG tidak melakukan distribusi pangan sebelum lolos uji laboratorium, guna mencegah risiko keracunan makanan massal pada anak-anak sekolah,” kata Muhaymin.
Minta Mesin Pengolahan Sampah Dievaluasi
HMI juga mendesak Wali Kota Lhokseumawe mengevaluasi prosedur pengoperasian mesin pengolahan sampah.
Evaluasi tersebut, kata mereka, perlu mencakup aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tata kelola mesin pengolahan sampah yang disebut sebagai salah satu program unggulan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Massa juga mendesak DPRK Lhokseumawe memperketat pengawasan terhadap program dan proyek pemerintah.
Selain itu, HMI meminta Polres Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek tersebut.
Soroti Pengadaan Mobil BRA
Tuntutan berikutnya menyangkut rencana pengadaan 25 unit mobil operasional pada Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun Anggaran 2026 dengan pagu Rp17,25 miliar.
HMI meminta pimpinan DPRK Lhokseumawe menyuarakan pembatalan rencana pengadaan tersebut.
Mahasiswa juga meminta anggaran otonomi khusus itu dialihkan untuk program yang dinilai lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Serta menuntut provinsi untuk mengalihkan dana anggaran otonomi khusus tersebut menjadi program intervensi kemiskinan ekstrem, rumah layak huni, dan beasiswa anak yatim korban konflik guna memenuhi rasa keadilan bagi 12,34 persen penduduk miskin Aceh,” ujar Muhaymin.
Desak Penambahan Kuota Biosolar
Persoalan ketersediaan Biosolar juga menjadi bagian dari tuntutan mahasiswa.
HMI meminta DPRK Lhokseumawe mendesak pemerintah provinsi serta BPH Migas menambah kuota darurat Biosolar.
Mahasiswa juga meminta penerapan teknologi stiker barcode permanen pada kendaraan guna mencegah penyalahgunaan distribusi bahan bakar.
Mereka menuntut penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan distribusi solar dilakukan sesuai ketentuan.
Kritik Fungsi Pengawasan DPRK
HMI selanjutnya menyoroti fungsi pengawasan DPRK Lhokseumawe.
Mahasiswa meminta pimpinan dan anggota dewan mengevaluasi serta memperbaiki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja pemerintah kota.
Menurut HMI, fungsi pengawasan legislatif diperlukan untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.
Soroti Serapan TKD
HMI juga mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe mempercepat realisasi serapan fisik dan menuntaskan seluruh program Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Mahasiswa menilai percepatan serapan anggaran diperlukan agar program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan.
Minta Evaluasi Fiskal APBK
Persoalan fiskal daerah turut menjadi sorotan mahasiswa.
HMI meminta Pemerintah Kota dan DPRK Lhokseumawe melakukan evaluasi terhadap kemampuan keuangan daerah, khususnya terkait belanja pegawai.
“Kami mendesak Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) segera mengaudit kemampuan riil APBK terhadap populasi 2.975 PNS dan 3.698 PPPK saat ini. Selama rasio belanja pegawai belum turun ke ambang batas legal 30 persen sesuai UU HKPD,” kata Muhaymin.
HMI juga meminta Pemko Lhokseumawe menghentikan penerimaan formasi PPPK penuh waktu baru selama rasio belanja pegawai belum mencapai batas yang mereka soroti.
“Dan beralih ke skema PPPK paruh waktu (part-time) demi menyelamatkan anggaran pelayanan publik,” tandas Muhaymin.[]

