Polemik Pengadaan Mobil Dinas Baru Bupati Aceh Utara, Ini Penjelasan Pj Bupati Aceh Utara

ACEH UTARA – Rencana pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati Aceh Utara dengan anggaran Rp. 2,3 miliar dan paket belanja sewa kendaraan untuk keperluan para asisten dengan pagu anggaran Rp. 576 juta yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Daerah Aceh Utara tahun anggaran 2025 menuai perhatian public pasalnya mobil dinas yang saat ini digunakan oleh Penjabat (Pj) Bupati masih dalam kondisi layak pakai.
Menyikapi hal ini, Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar, memberikan tanggapan yang menunjukkan komitmen terhadap efisiensi anggaran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Disampaikan, bahwa anggaran pengadaan mobil dinas baru telah melalui mekanisme yang sesuai dan disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Mobil tersebut direncanakan untuk mendukung operasional Bupati Aceh Utara terpilih pada Pilkada 2024 bukan untuk kebutuhan operasional Pj Bupati.
Anggaran sebesar Rp. 2,35 Milyar untuk pengadaan mobil dinas jenis jeep mengingat kondisi geografis Aceh Utara yang luas dan medannya cukup berat.
Meskipun mobil dinas saat ini masih dalam kondisi baik, kendaraan dinas wakil bupati sebelumnya sudah tidak layak pakai. Oleh karena itu, kendaraan yang dianggarkan juga akan berpengaruh dengan kebutuhan operasional wakil bupati yang akan dilantik nanti.
Terkait opsi sewa mobil dinas untuk asisten dalam rilis humas Aceh Utara disebutkan itu sebagai solusi alternative karena sewa mobil dinas lebih efisien dibandingkan pengadaan unit baru.
Menurut Mahyuzar, sewa mobil dinas dapat memberikan sejumlah keuntungan, baik dari sisi keuangan maupun fleksibilitas pengelolaan aset daerah.
“Sewa kendaraan dinas biasanya lebih hemat dibandingkan pembelian unit baru, terutama jika kendaraan hanya digunakan selama masa jabatan tertentu. Selain itu, biaya perawatan, pajak, dan depresiasi nilai kendaraan menjadi tanggung jawab penyedia jasa,” jelas Mahyuzar.
Mahyuzar menjelaskan, Opsi Sewa Mobil Dinas lebih menguntungkan karena dengan sewa memungkinkan penghematan biaya karena tidak memerlukan pengeluaran besar di awal, biaya perawatan dan perbaikan ditanggung oleh pihak penyedia jasa sehingga mengurangi beban operasional pemerintah daerah.
Dengan opsi sewa, pemerintah dapat menyewa kendaraan dengan spesifikasi terbaru sesuai kebutuhan sehingga lebih fleksibel tanpa harus khawatir dengan penurunan nilai asset, proses administrasi juga cepat dan lebih sederhana dibandingkan pengadaan unit baru.
“Kepatuhan terhadap Prinsip Keekonomisan Opsi sewa sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang menekankan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas” jelas Mahyuzar dalam rilisnya, Senin (13/1/25)
Mahyuzar menegaskan pemerintah Aceh Utara berkomitmen pada Transparansi dan Akuntabilitas, pihaknya memastikan bahwa setiap kebijakan pengadaan atau sewa kendaraan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Anggaran yang telah tersedia akan digunakan secara optimal untuk mendukung mobilitas dan kinerja pemerintah daerah, tanpa mengesampingkan prioritas pembangunan lain seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Namun demikian Pemerintah Aceh Utara akan mengevaluasi masukan dari masyarakat dan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Aceh Utara’ pungkasnya.[]