KPK lakukan Survei Penilaian Integritas di Aceh Utara
ACEH UTARA - Bersama dengan PT. Marketing Sentratama Indonesia (Frontier Grup) sebagai Enumerator, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 di Aceh Utara.
Salah satu Enumerator Program SPI di Aceh Utara Agus Salim, S.T., menuturkan, survei akan dilakukan dalam waktu dekat ini pada sejumlah dinas di kabupaten tersebut, mereka akan memetakan dan memonitor risiko korupsi dengan harapan dapat membantu meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.
Dalam melaksanakan tugasnya, Agus bersama tiga Enumerator lainnya akan didampingi oleh Fauziana, S.H., M.H., Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) di Inspektorat Aceh Utara.
Direncanakan mulai selasa (9/8/22) Tim ini akan berkunjung ke beberapa dinas secara random sampling di Aceh Utara.
Kepala Inspektorat Aceh Utara Dr. Andrea Zulfa mendukung penuh kegiatan ini, ia membenarkan Irbansus akan mendampingi sekaligus membantu Enumerator mensosialisasikan Program SPI dari KPK kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN lainnya dan diharapkan semua pihak terkait turut andil menyukseskan program yang sedang berjalan ini.
"Kami dari kabupaten Aceh utara, sudah 2 tahun ini mengikuti program SPI dan kami berharap dengan adanya program ini pelayanan di Aceh Utara semakin baik dan semakin berkurangnya praktek-praktek penyalahgunaan wewenang", papar Fauziana. [R25]