Ketua DPM Unimal : 2,35 Milyar Untuk Mobil Dinas Bupati Aceh Utara, Prioritas Keliru !

Penulis : R25
Editor : Redaksi
Jan 14, 2025 03:00
0

Ketua DPM Unimal : 2,35 Milyar Untuk Mobil Dinas Bupati Aceh Utara, Prioritas Keliru !
Ketua DPM Unimal Muhammad Muaymin - Foto : dokpri.muhaymin

ACEH UTARA – Anggaran Rp. 2,35 miliar dalam APBK Aceh Utara tahun 2025 untuk pengadaan mobil dinas bupati dinilai Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Malikussaleh (UNIMAL), Mohamad Muhaymin, sebagai bentuk ketidakpekaan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat saat ini.

Berdasarkan data resmi, persentase penduduk miskin di Aceh Utara pada 2024 tercatat sebesar 16,11 % atau sekitar 104,49 ribu jiwa. Meski mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 16,64%, indikator lain justru menunjukkan kemunduran.

Indeks kedalaman kemiskinan naik dari 2,16 % pada 2023 menjadi 2,78 % pada 2024, menunjukkan bahwa masyarakat miskin semakin sulit memenuhi kebutuhan dasar mereka. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan meningkat dari 0,42 % menjadi 0,70 %, mengindikasikan distribusi pengeluaran yang semakin timpang di kalangan penduduk miskin.

Hal ini diperburuk dengan kenaikan garis kemiskinan dari Rp. 454.361 per kapita per bulan pada 2023 menjadi Rp. 473.719 pada 2024, mencerminkan meningkatnya biaya hidup yang harus ditanggung masyarakat.

“Pengadaan mobil dinas dengan anggaran sebesar Rp. 2,35 miliar menjadi sangat ironis di tengah keterbatasan anggaran untuk program-program yang lebih mendesak” ungkapnya.

Muhaymin menyarankan agar anggaran sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan seperti memberikan pelatihan keterampilan kerja dan bantuan modal usaha bagi masyarakat pra-sejahtera atau meluncurkan program padat karya untuk menciptakan lapangan kerja.

Meningkatkan akses layanan dasar seperti penyediaan air bersih, sanitasi, dan infrastruktur jalan di desa-desa terpencil.

“ Anggarans ebesar itu bisa berdampak langsung kepada masyarakat jika digunakan untuk menambah fasilitas pendidikan dan kesehatan di wilayah yang masih sulit dijangkau atau untuk bantuan sosial dengan menyediakan bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga miskin yang terdampak kenaikan biaya hidup” sarannya.

Kebijakan pengadaan Mobil Dinas Bupati dengan anggaran Rp. 2,35 milyar ini mencerminkan kurang pekanya pemerintah Aceh Utara terhadap kebutuhan rakyat.

Menurut dia,  Pemkab Aceh Utara seharusnya fokus pada solusi nyata untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan mengalokasikan anggaran untuk pembelian fasilitas mewah.

Karena itu Muhaymin mendesak Pemkab Aceh Utara untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dan mengalihkan anggaran mobil dinas untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat.

DPM Unimal juga meminta agar Pemerintah Aceh Utara menjelaskan kepada publik tentang alasan di balik kebijakan ini dan manfaat konkret yang diharapkan.

Selain itu pemerintah Aceh Utara juga diharapkan melibatkan masyarakat dalam penyusunan dan pengawasan anggaran, sehingga kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan nyata.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara lebih bijaksana dalam menentukan prioritas anggaran, kita menginginkan perubahan nyata yang berdampak langsung pada masyarakat, setiap rupiah anggaran harus digunakan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup rakyat Aceh Utara, bukan untuk fasilitas mewah yang tidak mendesak,” pungkasnya. []