Budayakan Bermusyawarah, Polsek Dewantara Resmikan Balai Duek Pakat
LHOKSEUMAWE - Untuk menyelesaikan permasalahan secara bermusyawarah, Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe mendirikan Balai Duek Pakat Presisi berlokasi di halaman Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Dewantara.
Balai Duek Pakat Presisi ini diresmikan, Jumat (18/03/2022). Hadir dalam peresmian tersebut, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Dewantara, para keuchik, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Dalam sambutannya, Kapolres Lhokseumawe AKBP. Eko Hartanto, SIK., MH. melalui Kapolsek Dewantara, Ipda. Subihan Afuan Ardhi, S.Tr. K menyampaikan, didirikannya Balai Duek Pakat ini untuk dapat digunakan sebagai tempat musyawarah dalam penyelesaian masalah.
"Balai Duek Pakat Presisi adalah tempat kita bermusyawarah dalam rangka menyelesaikan permasalahan ditingkat gampong" ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan juga, peresmian balai ini tidak terlepas dari kearifan lokal yang ada di wilayah hukum Polsek Dewantara sebagai sarana penyelesaian perkara yang menerapkan keadilan restoratif (restoratif justice).
“Nantinya, balai ini dapat difungsikan juga sebagai sarana koordinasi pihak Muspika Dewantara dalam menyukseskan Program Percepatan Vaksinasi Nasional” tutup Inspektur Polisi Dua Subihan.
Peresmian Balai Duek Pakat Presisi ini pun diakhiri dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim. (NAB)