Pemko Lhokseumawe Bagikan Bendera Merah Putih dan Luncurkan Layanan Publik Berbahasa Aceh

Pemko Lhokseumawe Bagikan Bendera Merah Putih dan Luncurkan Layanan Publik Berbahasa Aceh
Pemko Lhokseumawe menggelar kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang dirangkaikan dengan peluncuran penggunaan Bahasa Aceh dalam pelayanan publik. - foto : dok. forkopim lsw

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menggelar kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang dirangkaikan dengan peluncuran penggunaan Bahasa Aceh dalam pelayanan publik, Jumat (1/8/25) di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe.

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH memimpin langsung kegiatan tersebut dan secara simbolis menyerahkan bendera kepada siswa, perwakilan masyarakat, dan tokoh adat.

Yang menarik, seluruh rangkaian upacara kali ini menggunakan Bahasa Aceh. Instruksi penghormatan kepada bendera serta laporan pemimpin upacara disampaikan penuh dalam bahasa daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pembagian bendera bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata ajakan kepada masyarakat untuk mengibarkan Merah Putih sebagai simbol nasionalisme dan cinta tanah air.

“Bendera Merah Putih adalah lambang perjuangan dan persatuan. Dengan membagikannya, kita ingin memastikan bahwa semangat kemerdekaan dirasakan hingga ke seluruh pelosok Kota Lhokseumawe,” ujar Sayuti.

Pada kesempatan yang sama, ia juga meresmikan penggunaan Bahasa Aceh sebagai bahasa pendamping dalam layanan informasi publik, baik secara lisan maupun tulisan, di seluruh ruang pemerintahan.

Sayuti menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah yang kini mulai ditinggalkan. Ia mengingatkan bahwa generasi muda semakin jarang menggunakan bahasa Aceh dalam keseharian, bahkan sebagian orang tua enggan mengajarkannya kepada anak-anak mereka.

“Jika komunikasi dalam Bahasa Aceh tidak lagi dilakukan, kita akan kehilangan identitas dan peradaban keacehan. Ada penelitian yang menyebutkan bahwa dalam 20 tahun ke depan, bahasa Aceh bisa punah jika tidak diwariskan,” katanya.

Ia mengimbau agar Bahasa Aceh dibiasakan di kantor pemerintahan, sekolah, dan lingkungan masyarakat, demi menjaga warisan budaya yang menjadi jati diri bersama.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan untuk menjaga integritas dalam proses seleksi jabatan.

“Mari kita hindari segala bentuk pendekatan pribadi atau lobi jabatan. Biarkan proses berjalan objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala SKPK, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pelajar. Kegiatan turut dimeriahkan dengan penampilan seni tradisional seperti Pèh Rapai, Seurunè Kalé, serta pertunjukan dari Group Rapai Rukon. Pembagian bendera juga dilakukan kepada siswa tingkat sekolah dasar.