2.360 Petugas KPPS Aceh Utara ikut Bimtek : Simulasi SIREKAP, Pemungutan dan Penghitungan Suara.

2.360 Petugas KPPS Aceh Utara ikut Bimtek : Simulasi SIREKAP, Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Muhammad Usman (Osama), salah satu pemateri dalam Bimtek KPPS KIP Aceh Utara di PLN - Foto : kipau

ACEH UTARA - 2.360 orang, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan para Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Aceh Utara mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pemantapan pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. 

Kegiatan yang berlangsung di auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe Jum'at dan Sabtu, 22-23 November 2024 tersebut dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara sebagai persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang sudah memasuki  hitungan hari. 

" Kita ingin memastikan PPK dan KPPS sudah siap dan paham bagaimana melaksanakan tugasnya pada hari pemungutan suara" Kata Ketua  Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Utara, Zulfikar SH., MH dalam sambutannya saat membuka acara, Jum'at (22/11/24). 

Diharapkan dengan  Bimtek ini, KPPS mampu melaksanakan tugasnya dengan profesional, memahami tata cara pemungutan dan perhitungan suara, serta mahir menggunakan aplikasi Sirekap sebagai alat pendukung penghitungan suara secara digital. 

Dijelaskan, KIP Aceh Utara menyediakan  1.180 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 852 gampong.

" Dalam Bimtek ini ada dua orang perwakilan KPPS yang mewakili setiap TPS" ungkap Zulfikar. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Muhammad Usman M.Ag pada kesempatan itu memberikan materi tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS, meliputi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara dan pelaksanaan penghitungan suara.

Muhamad Usman yang populer dengan sapaan Osama itu mengingatkan bahwa  jadwal pelaksanaan pemungutan suara di Aceh berbeda dengan nasional 

" Sesuai dengan pasal 59 ayat 3 Qanun nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota/Wakil Walikota pemungutan suara di mulai pukul 08.00-14.00 WIB" Jelasnya. 
Pelaksanaan pemungutan suara akan tetap dilanjutkan setelah pukul 14.00 WIB dengan ketentuan pemilih yang terdaftar dalam DPT telah mendaftar di TPS.

"Mohon KPPS melayani pemilih dengan baik dan pastikan kita untuk menjaga hak pilih warga," tegas Osama. 

Materi tentang SIREKAP disampaikan oleh Fauzan Novi, ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi. 

Pada sesi akhir para peserta diminta untuk mengisi c-hasil salinan dan simulasi penggunaan aplikasi sirekap mobile, yang dibimbing oleh staf KIP Aceh Utara, Raja Malikul Fajar dan Yuli Nanda.[R25*]