HMI Kecam Kerusakan Jalan Alue Awe, Minta Pemprov Aceh Segera Bertindak

HMI Kecam Kerusakan Jalan Alue Awe, Minta Pemprov Aceh Segera Bertindak
Rendy Novriady WASEKUM PTKP HMI Cabang Lhokseumawe & Aceh Utara. - Foto : Dok. Ist

LHOKSEUMAWE — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara mengecam kondisi jalan di kawasan Gampong Alue Awe, Kota Lhokseumawe, yang dinilai mengalami kerusakan parah.

HMI mendesak Pemerintah Aceh segera menangani kerusakan jalan tersebut karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama mahasiswa dan masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan itu.

Pernyataan tersebut disampaikan HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara pada Sabtu (26/9/2026).

Wakil Sekretaris Umum Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Rendy Novriady, mengatakan kerusakan jalan di kawasan Alue Awe sudah cukup memprihatinkan.

Menurutnya, jalur alternatif Jalan Elak di kawasan tersebut merupakan salah satu akses yang banyak digunakan masyarakat, termasuk mahasiswa dan dosen.

"Jalan yang menjadi akses masyarakat dan mahasiswa ini kondisinya sangat memprihatinkan. Aspal sudah banyak yang rusak dan badan jalan mengalami amblas serta berlubang," ujar Rendy.

Ia juga menyoroti minimnya penerangan jalan di kawasan tersebut. Kondisi itu, kata dia, semakin meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari.

Rendy mengatakan kerusakan jalan juga berdampak terhadap aktivitas masyarakat ketika hujan maupun saat cuaca kering.

Saat hujan, sejumlah lubang di badan jalan tertutup genangan air sehingga sulit terlihat pengendara. Sementara ketika cuaca kering, kendaraan yang melintas menimbulkan debu yang mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar.

HMI menilai persoalan kewenangan jalan tidak seharusnya menjadi alasan terhambatnya penanganan infrastruktur yang sudah membahayakan masyarakat.

Menurut Rendy, pemerintah terkait perlu berkoordinasi untuk memastikan jalan tersebut segera ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

"Jangan sampai persoalan status jalan justru membuat penanganan di lapangan menjadi lambat. Masyarakat membutuhkan jalan yang aman dan layak digunakan," katanya.

Selain itu, HMI meminta Pemerintah Aceh melalui instansi terkait menurunkan tim teknis untuk memeriksa kondisi jalan dan segera melakukan perbaikan secara menyeluruh.

HMI mengusulkan agar kerusakan ditangani melalui pengaspalan ulang atau overlay pada bagian jalan yang membutuhkan penanganan permanen, bukan hanya penambalan sementara.

HMI juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memanggil instansi terkait untuk meminta penjelasan mengenai kondisi infrastruktur tersebut serta langkah penanganan yang akan dilakukan.

"Kami meminta pemerintah tidak menunggu sampai terjadi korban lebih banyak. Kondisi jalan ini harus segera ditangani," ujar Rendy.

HMI menyatakan akan terus mengawal persoalan kerusakan jalan tersebut dan mendorong pemerintah agar memberikan kepastian mengenai langkah perbaikan bagi masyarakat pengguna jalan.[]