Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi Komisaris dan Dirut PT Bina Usaha

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi Komisaris dan Dirut PT Bina Usaha
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Jamaluddin, - Foto : Dok. Ist

Aceh Utara — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan Anggota Komisaris dan Direktur Utama pada PT Bina Usaha (Perseroda).

Pembukaan seleksi ini dilakukan dalam rangka pengisian jabatan struktural pada perusahaan perseroan daerah tersebut, sesuai amanat Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2020.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Jamaluddin, Senin (20/4/26), mengatakan proses seleksi terbuka bagi putra-putri terbaik Aceh yang memiliki kompetensi dan integritas untuk berkontribusi dalam memajukan perusahaan daerah.

“Seleksi ini memberikan kesempatan bagi semua yang berminat, khususnya putra-putri Aceh, untuk ambil bagian dalam pengembangan perusahaan daerah secara profesional,” ujarnya.

Berdasarkan pengumuman Nomor 500/01/Pansel/2026, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar, di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berpendidikan minimal Sarjana (S1), serta sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi.

Selain itu, pelamar tidak pernah dijatuhi pidana penjara, tidak sedang dalam kondisi pailit, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Khusus di Aceh, calon juga diwajibkan mampu membaca Al-Qur’an serta menjalankan syariat Islam sebagai bagian dari kriteria seleksi.

Untuk jabatan Direktur Utama, pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial pada perusahaan berbadan hukum.

Adapun batas usia yang ditetapkan yakni maksimal 60 tahun untuk posisi Komisaris, serta antara 35 hingga 55 tahun untuk posisi Direktur Utama saat pendaftaran pertama.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap melalui seleksi terbuka ini dapat terpilih figur-figur profesional yang mampu membawa PT Bina Usaha (Perseroda) menjadi perusahaan daerah yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing.[]